Tangerang Selatan - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tetap akan melaksanakan Ujian Sekolah secara daring dengan syarat sekolah benar-benar siap secara infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Untuk di Tangsel ujian sekolah SMP akan dilaksanakan pada 6 sampai 11 April 2020.
“Untuk sekolah di Tangerang Selatan ada beberapa yang merencanakan ujian sekolah online, tapi nanti kita lihat ketersediaan infrastuktur dan SDM memadai atau tidak,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Taryono, saat dihubungi Tagar, Kamis, 2 April 2020.
Meski ujian nasional (UN) secara resmi tidak diadakan berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud) nomor 4 tahun 2020. Menurutnya ujian sekolah berbasis daring akan tetap dilaksanakan di Kota Tangsel.
“Untuk di Tangsel ujian sekolah SMP akan dilaksanakan pada 6 sampai 11 April 2020. Untuk SD dilaksanakan pada 13 sampai 18 April 2020. Sedangkan untuk SMA kewenangan dari provinsi,” ujar Taryono.
Hingga saat ini, kata Taryono, masih dilakukan pendataan terhadap sekolah yang akan melaksanakan ujian secara daring. Meskipun ada beberapa sekolah tidak tersedianya infrastruktur yang mendukung dan kesiapan siswa di rumah.
“Sekolah yang tidak bisa melaksanakan ujian sekolah (US) online, nilai kelulusan diambil dari nilai raport lima semester. Kan ini bukan hanya kesiapan infrastruktur sekolah saja, tapi juga siswa di rumah,” ucap Taryono.
Sementara, untuk standar nilai kelulusan siswa diserahkan ke pihak sekolah masing-masing. Namun, tentu dilihat dari berbagai aspek penentu syarat kelulusan para siswa.
“Tentu akhir proses pembelajaran adanya ijazah dan nilai akhir. Tetap kelulusan kembali ke kebijakan sekolah masing-masing," ujarnya. []