UII Yogyakarta Tambah Jumlah Profesor

Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta kembali menambah jumlah professor.
Rektor UII Yogyakarta Profesor Fathul Wahid (tengah) menyerahkan surat keputusan pengangkatan profesor kepada Dr. Yandi Syukri, M.Si., Apt. (Tagar/Humas UII Yogyakarta)

Yogyakarta - Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta kembali menambah jumlah professor. Kali ini Dr. Yandi Syukri, M.Si., Apt dikukuh sebagai profesor di bidang ilmu farmasiteka.

Rektor UII Yogyakarta, Fathul Wahid mengatakan, dengan demikian jumlah profesor di UII Yogyakarta ada 21 orang. Jumlah ini bisa bertambah mengingat ada 191 dosen UII yang saat ini bergelar doktor dan 47 orang diantaranya punya jabatan fungsional Lektor Kepala.

"Kami masih akan mengajukan 26 dosen yang layak untuk mengikuti proses guru besar," kata Fathul pada Senin, 19 Oktober 2020.

Oleh karena itu, untuk mempercepat jumlah profesor, pihaknya berkomitmen menerapkan program percepatan guru besar UII yang terdiri dari sabbatical leave, visiting professor, hibah penelitian kolaboratif, dan coaching klinik.

Pertama, sabbatical leave merupakan penelitian serta penyusunan naskah publikasi di institusi atau universitas yang memberikan fasilitas penelitian yang memadai atau mempunyai pakar yang memiliki keahlian yang dibutuhkan dosen.

"Fasilitas yang diterima oleh dosen yang ikut program ini antara lain biaya hidup, visa, tiket pesawat, asuransi kesehatan, dan subsidi dana penelitian," ujarnya.

Kedua, visiting professor, kegiatan ini dilakukan dengan mengundang profesor kelas dunia dari perguruan tinggi (PT) ternama dari luar negeri yang diharapkan dapat membimbing dosen dalam meningkatkan kehidupan akademis, kompetensi, kualitas, dan kontribusi keilmuan. Waktu yang diberikan minimal 10 hari, dengan fasilitas biaya hidup dosen pakar/ahli per bulan, honor dosen pakar/ahli per bulan, biaya pertemuan, workshop, seminar, penyusunan laporan, honor pendampingan, pengurusan keimigrasian, asuransi, tiket perjalanan, dan subsidi penelitian.

Ketiga adalah hibah penelitian kolaboratif yaitu hibah penelitian untuk meningkatkan kualitas penelitian dosen yang bermuara pada hasil yang dipublikasikan melalui jurnal bereputasi dengan memfasilitasi dosen melakukan kolaborasi penelitian kolaborasi dengan pakar dari kampus lain.

"Kami sediakan dana maksimal Rp 75 juta per dosen yang terpilih," katanya.

Keempat, coaching clinic ialah kegiatan pembimbingan dalam penulisan artikel yang dilakukan oleh pembimbing profesional kepada peserta program. "Bimbingan yang dilakukan bisa tatap muka maupun secara online," imbuh dia. []

Baca juga: 

Berita terkait
Alasan PSHK UII Yogyakarta Menggugat Revisi UU MK
PSHK UII Yogyakarta mendaftarkan gugatan untuk pengujian revisi UU MK. Ini alasannya.
Kata UII Yogyakarta soal Cabut Gelar Dugaan Pelecehan Seks
UII Yogyakarta digugat alumni soal pencopotan gelar mahasiswa berperstasi atas dugaan pelecehan seks. Ini penjelasan kampus tertua di Indonesia.
5 Alasan PSH FH UII Yogyakarta Tetap Desak Pilkada Ditunda
Pemerintah sudah resmi memutuskan Pilkada 2020 tetap digelar. Namun, PSH FH UII Yogyakarta tetap meminta pilkada ditunda. Ada lima alasannya.