Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berkomitmen untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah satunya, kepastian pembayaran polis nasabah yang mencapai angka Rp 16 triliun mulai Maret 2020.
Tapi, saat ini pihaknya masih menunggu kepastian regulasi dari dua lembaga keuangan pemerintah. "Satu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dua dari Kementerian Keuangan. Sedang proses, mudah-mudahan segera selesai," ujar Erick Thohir di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Andre Rosiade: Penyelesaian Jiwasraya On The Track
Komitmen penyelamatan tak hanya dilakukan Erick di tubuh perseroan pelat merah tersebut. Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko pun tengah menyusun skema penyehatan di sana.
Penyusunan, kata dia tidak dilakukan sembarangan karena melibatkan profesional di bidangnya. "Kami sedang susun skema final untuk penyehatan, yang jelas kami pakai konsultan, pakai business modelling, kami punya simulasi,” ujar Hexana.
Kendati demikian, ia belum dapat membeberkan seperti apa sekma penyehatan perusahaan asuransi tertua dalam negeri itu. "Belum bisa saya sampaikan. Skemanya dalam dua minggu ini akan kami siapkan," tuturnya.
Sepekan terakhir, sejumlah nasabah Jiwasraya mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka bertujuan untuk menuntut pengembalian dana investasi dari perseroan asuransi tertua di Tanah Air itu yang belum dibayarkan sejak Oktober 2018.
"Dengan mekanisme dan cara apapun agar tunggakan klaim agar segera dibayar sekaligus, tunai dan tuntas," tutur salah satu nasabah Jiwasraya Ida Tumota.
Sementara itu, perwakilan nasabah Jiwasraya lain yang juga datang ke OJK, yaitu Mahril mengusulkan penerbitan obligasi agar dana investasi nasabah bisa dicairkan Maret mendatang.
"Itu usul. Katanya dicatat, kemudian dilaporkan akan menjadi masukan," ucapnya. []