Twit Mahfud MD yang Membuat Andi Arief 'Keringet Jagung'

Twit Mahfud MD di linimasa membuat Andi Arief meradang.
Mahfud MD (Foto: Antara/Hafidz Mubarak)

Jakarta, (Tagar 7/3/2019) - Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, meradang saat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya terlalu banyak dikomentari oleh Ahli Hukum Tata Negara Mahfud MD.

Andi Arief menilai, mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu terlalu banyak berkomentar dan berspekulasi atas kasusnya. Dia bahkan mengancam Mahfud akan menuntutnya lewat jalur hukum.

Andi AriefAndi Arief menyarankan Mahfud MD agar tidak terlalu berspekluasi terkait kasus yang saat ini membelitnya. Foto: (Screencap Twitter/AndiArief__)

"Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami. Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener," cuit Andi Arief lewat akun @AndiArief__ pada Rabu (6/3) pagi.

Dalam rangkaian Tweet berikutnya, Andi menegaskan kalau sampai saat ini belum ada proses peradilan atau pun putusan hukum. Oleh karenanya, politisi Partai Demokrat itu berharap agar seluruh proses hukum dipercayakan dan diserahkan kepada pihak yang lebih kompeten, yakni kepolisian.

Cuitan Andi disebut sebagai respons atas maraknya spekulasi terkait kasus. Salah satunya dianggap Andi dilakukan oleh Mahfud MD. Ia bahkan menyebut mantan Menteri Kehakiman dan HAM era Gusdur itu, telah melakukan pengadilan sendiri atas kasus yang tengah dihadapinya.

"Serahkan dan percayakan pada Polri yang sedang sedang menangani yang saya alami. Saya ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal saya, bagaimana gelar Profesor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd," kata Andi.

"Ini tuit terakhir saya sama. saya menjalani semua yang diproses Polri. Saya terpaksa mentuit karena saya ingin Prof @mohmahfudmd berhenti berspekulasi dan membuat pengadilan sendiri," tegas Andi.

Rangkaian cuitan Andi Arief pada Rabu (6/3) pukul 08.39 WIB itu diduga merespon komentar Mahfud terkait proses penyelidikan kepolisian yang ia cuitkan pada hari yang sama, pukul 05.48 WIB pagi.

Menurut Mahfud, proses penyelidikan oleh pihak kepolisian sudah maju secara ilmu pengetahuan. Polisi disebut Mahfud bisa mengetahui seorang terduga penyalahgunaan narkoba merupakan pengguna lama atau baru, maupun pengguna aktif atau tidak aktif, hanya dari analisa laboratorium.

Mahfud MDMahfud MD kerap mencuitkan komentar terkait ditangkapnya Andi Arief atas dugaan penyalahgunaan Narkoba. (Foto: ScreenCap Twitter/MohmahfudMD)

"Penelidikan kasus pidana secara scientific sudah maju dan akurat. Untuk pengguna narkoba, apakah ia pasif atau aktif (pemakai tetap yang sudah lama) bisa dilacak dari rambutnya. Dari analisis lab terhadap rambut, bisa diketahui, berapa tahun orang menjadi pengguna tetap narkoba," cuitnya. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.