Andi Arief Diperbolehkan Pulang, IPW: Polri Tidak Konsisten dan Tebang Pilih

Ketua Presidium IPW Menganggap Polri tidak konsisten dan tebang pilih.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengaku kecewa atas langkah Polri. (Foto: Istimewa)

Jakarta, (Tagar 7/3/2019) - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengaku kecewa atas langkah Polri, yang membebaskan mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Neta S Pane mempertanyakan tidak dilakukan penggeledahan di rumah Andi Arief. Atas dasar tersebut, dirinya menuding Polri berlaku tidak profesional.

"IPW menyayangkan sikap polri yang tidak profesional dalam menangani kasus A," kata Neta kepada Tagar News melalui wawancara tertulis, Rabu (6/3) sore.

"Selama ini jika menangkap terduga pengguna narkoba, selain melakukan pengeledahan di tkp, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah terduga," imbuhnya.

Neta S Pane kemudian memberikan beberapa contoh proses penanganan kasus kepemilikan narkoba. Dia bahkan menyebut nama pesohor Raffi Ahmad sebagai perumpamaan.

"Saat menangkap artis Rafi Ahmad, rumah yang bersangkutan digeledah. Tapi dalam kasus AA tidak ada penggeledahan. Justru AA diperbolehkan pulang," kata Neta.

IPW menilai apa yang dilakukan pihak kepolisian sebagai preseden dan yurisprudensi. Mereka takut, terduga penyalahgunaan narkoba lain yang tertangkap akan menuntut diperlakukan sama.

Sembari kembali menyebutkan contoh, mereka menyebut penangangan terhadap kasus Andi Arief sebagai langkah tebang pilih dan tidak konsisten.

"Kasus ini akan menjadi preseden dan yurisprudensi. Para tersangka narkoba lainnya bisa jadi akan meminta diperlakukan seperti AA. Jika tidak dikabulkan polisi akan dinilai bersikap diskriminatif," tegas Neta.

"Dalam kasus artis Sandi Tumewu yang sudah sejak lama mengajukan rehabilitasi, tapi polisi belum mengabulkannya. Sehingga dalam penanganan kasus narkoba polisi tidak konsisten dan tebang pilih," tutup Neta S Pane.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Andi Arief ditangkap pihak kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam sebuah kamar Hotel Peninsula Jakarta pada Minggu (3/3).

Pada penggerebekan itu, polisi dibantu pihak hotel juga membongkar kloset untuk mencari barang bukti alat hisap sabu-sabu (bong).

Setelah proses pemeriksaan berlangsung sepanjang Senin, pihak Penyidik Mabes Polri memperbolehkan politikus Partai Demokrat Andi Arief (AA) untuk pulang ke rumah. []

Berita terkait
0
Kementerian Agama Siapkan Pengaturan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Menjelang dan pada Iduladha dan tiga hari tasyrik di Iduladha pasti kebutuhan hewan ternak terutama sapi dan kambing itu akan tinggi