Jakarta - Vice President of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan pihaknya menerapkan tarif baru untuk layanan rapid test antigen di Bandara Soekarno-Hatta yang awalnya sebesar Rp99 ribu menjadi Rp85 ribu.
Menurutnya, penurunan tarif rapid test antigen ini sesuai dengan regulasi dari Kementerian Kesehatan per tanggal 1 September 2021 yakni tarif antigen di Jawa-Bali Rp99 ribu dan Rp109 ribu untuk yang berada di luar Jawa-Bali.
"AP II sebagai pengelola bandara dan Farmalab sebagai pengelola Airport Health Center berkoordinasi guna menetapkan penurunan tarif untul layanan rapid test antigen yang kemudian menjadi Rp85 ribu," Yado Yarismano dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 September 2021.
Dia menjelaskan, tarif baru rapid test antigen sudah mulai berlaku sejak Kamis, kemarin di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung).
Nantinya, bandara lain akan mengikuti aturan pemberlakuan tarif baru tersebut mulai Sabtu, 4 September, besok, antara lain Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang) Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi),
AP II sebagai pengelola bandara dan Farmalab sebagai pengelola Airport Health Center berkoordinasi guna menetapkan penurunan tarif untul layanan rapid test antigen yang kemudian menjadi Rp85 ribu.
Kemudian, Bandara Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Kertajati (Majalengka), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), dan Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga).[]
Baca Juga:
- Demi Cegah Covid-19, Seluruh Awak PSS Rutin Swab Test
- Heboh Surat Swab Positif Covid-19 jadi Bungkus Gorengan
- dr Tompi: Negara Harus Hadir Pastikan Harga PCR/Swab Murah
- Komisi III DPR Minta Polri Pantau Harga Tes Swab PCR