Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas yang Tak Patuhi Tarif PCR

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menindak tegas fasilitas kesehatan yang tak patuhi tarif PCR yang sudah ditetapkan pemerintah.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani. (Foto: Tagar/Dok DPR)

Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani meminta pemerintah menindak tegas fasilitas kesehatan seperti rumah sakit (RS), klinik, dan laboratorium yang tidak mematuhi aturan batas tarif tertinggi harga tes polymerase chain reaction (PCR) yang sudah ditetapkan. 

"Pemerintah dalam memberikan teguran atau sanksi kepada faskes-faskes tersebut harus dilakukan dengan tegas. Pemerintah sudah menurunkan harga tes PCR, jangan sampai faskes di bawah 'mengakali' rakyat dengan tambahan biaya ini itu, faskes tersebut harus ditindak tegas," kata Puan dalam keterangannya, Sabtu, 21 Agustus 2021. 

Ia  menyoroti adanya sejumlah faskes yang masih menetapkan harga tes PCR di atas batas tarif tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah.

Padahal kata Puan, pemerintah sudah menetapkan batas tarif tertinggi pemeriksaan tes PCR yang merupakan salah satu upaya untuk memperkuat pengetesan kasus Covid-19.


Harus diingat faskes memiliki tugas kemanusiaan sebagai pelayanan kepada masyarakat jangan kemudian masalah waktu hasil lebih cepat dijadikan alasan menaikkan harga tes PCR.


"Seluruh fasilitas kesehatan seperti rumah sakit (RS), klinik, dan lab harus mematuhi ketentuan tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan persoalan kesehatan terutama yang masuk dalam kategori bencana nasional seperti Covid-19 seharusnya tidak dijadikan ajang pihak tertentu untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya.

Hal inilah yang kemudian membuat ia meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menindak tegas faskes yang melakukan pelanggaran karena tidak bisa hanya dengan sekadar melakukan teguran.

"Kemenkes sudah menegaskan metode penambahan komponen hingga layanan premium dan instan untuk menambah harga tes PCR telah melanggar aturan. Karena batas tarif atas itu berdasarkan ketentuan sudah termasuk biaya administrasi dan jasa dokter," katanya.

Puan juga meminta Kemenkes melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) di masing-masing daerah melakukan pengawasan yang ketat dan bisa menggandeng Polri dalam melakukan pemantauan.

Dinkes, kata Puan, bisa bekerja sama dengan kepolisian daerah untuk melakukan pengawasan sehingga ada aturan lebih rinci jika ada pelanggaran.

Ia juga mengatakan bahwa faskes juga tidak boleh menetapkan tes PCR lebih mahal dengan alasan hasil keluar lebih cepat karena sudah ada instruksi dari pemerintah yang mengharuskan hasil tes keluar dalam 1x24 jam.

"Justru semakin cepat semakin bagus, harus diingat faskes memiliki tugas kemanusiaan sebagai pelayanan kepada masyarakat. Jangan kemudian masalah waktu hasil lebih cepat dijadikan alasan menaikkan harga tes PCR, apalagi secara perhitungan faskes tidak rugi dengan batas tarif harga tertinggi," ujarnya.

Penurunan harga tes PCR, lanjut, Puan, diharapkan bisa meningkatkan orang yang dites sehingga penanganan Covid-19 semakin lebih baik.

Namun Puan mengingatkan kepada seluruh faskes untuk tidak menurunkan kualitas pemeriksaan tes PCR meskipun tarif batas atas diturunkan.

Sebelumnya, ketentuan batas tarif atas tes PCR diatur dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/1/2845/2021 dan mulai berlaku sejak Selasa (17/8). Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kemenkes mengatur batas tarif tertinggi tes PCR di Jawa-Bali berkisar Rp 495.000 dan luar Jawa-Bali Rp 525.000. []

Berita terkait
Pidato Lengkap Ketua DPR RI Puan Maharani
Dalam pidatonya, Puan mengatakan terkait fokus penyelesaian pembahasan sejumlah RUU pada tingkat I dengan pemerintah.
Puan Maharani: Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD Terap Prokes Ketat
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa pelaksanaan Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR-DPD akan dilaksanan prokes secara ketat.
Puan Maharani Minta Percepat Realisasi Bantuan Pekerja
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk mempercepat pencairan bantuan bagi para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.