Tuntut Gaji, Buruh Pabrik Mogok Kerja di Deli Serdang

Puluhan buruh di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, aksi mogok kerja dan demo di depan gerbang perusahaan tersebut.
Massa buruh ketika melakukan aksi unjuk rasa di depan PT Baja Agung Kharisma di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Kamis, 17 September 2020. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Deli Serdang - Puluhan buruh PT Baja Agung Kharisma di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, melakukan aksi mogok kerja dan demo di depan gerbang perusahaan tersebut, Kamis, 17 September 2020.

Mereka melakukan aksi lantaran belum mendapatkan kepastian gaji yang tidak dibayarkan sejak Juni, Juli dan Agustus 2020. Termasuk tunjangan hari raya (THR) yang telah berlalu juga tidak mereka dapatkan.

Massa membentangkan tenda biru di depan gerbang gedung utama pabrik. Mereka menyampaikan tuntutan melalui pengeras suara, agar perusahaan memberikan hak mereka.

Perusahaan ekspor dan impor trafo ini dianggap telah menyengsarakan buruh selama tiga bulan belakangan.

Baca juga: Kemarin Subsidi Gaji Buruh Cair, Sudah Cek Rekening?

Fernando Hutabarat, salah seorang buruh ketika ditemui di lokasi membenarkan gajinya sudah tiga bulan tidak kunjung diberikan. Padahal selama ini perusahaan tidak punya masalah keuangan.

"Jadi, sudah tiga bulan gaji kami belum dibayar perusahaan, belum lagi THR dan ada juga sebagian gaji berkala. Kami ada 30 orang lebih, melakukan aksi ini sebagai bentuk protes atas perlakuan perusahaan. Kami akan terus melakukan aksi ini sampai perusahaan merealisasikan tuntutan yang menjadi hak kami," kata dia.

Jika mereka berani mendirikan perusahaan, berarti harusnya mereka berani penuhi hak buruh

Menurutnya, seluruh buruh yang bekerja di perusahaan itu sudah di atas sepuluh tahun.

"Ada yang bekerja di atas 25 tahun. Kalau saya sudah 12 tahun bekerja di sini. Harapan kami agar semua yang kami tuntut dapat direalisasikan perusahaan. Jika mereka tidak merealisasikan dan kalau mereka tidak sanggup kami butuh kepastian. Karena kami semua di sini memiliki keluarga," terangnya.

Baca juga: Nasib Eks Buruh di Belawan, PHK dan Hak Tak Dibayar

Selain melakukan orasi dengan pengeras suara, buruh juga membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan mereka.

Di antaranya agar kepolisian mengusut dugaan pidana ketenagakerjaan PT Baja Agung Kharisma, karena perusahaan ini sudah tiga bulan tidak membayar upah.

"Jika mereka berani mendirikan perusahaan, berarti harusnya mereka berani penuhi hak buruh. Jika tidak, berarti ada yang salah dengan perusahaan ini," tandasnya.

Petugas kepolisian dan TNI terlihat berjaga di lokasi untuk mengantisipasi kerusuhan. Pihak perusahaan belum memberikan keterangan atas tuntutan buruhnya.[]

Berita terkait
Buruh Sumut Demo Tuntut RUU Omnibus Law Dibatalkan
Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan menolak RUU Omnibus Law.
Buruh Sumut Demo Tuntut RUU Omnibus Law Dibatalkan
Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan menolak RUU Omnibus Law.
Buruh Korban PHK Demo ke DPRD Sumut
Puluhan buruh demo ke DPRD Sumut mendesak PT Jui Shin Indonesia agar kembali mempekerjakan karyawan yang di-PHK.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.