Parepare - Seorang bayi berumur lima bulan yang mengalami sakit demam, ditolak berobat oleh pihak Puskesmas Lapadde Kota Parepare, Sulawesi Selatan, lantaran menunggak iuran BPJS.
"Anak saya sakit ini mau berobat disini (Puskesmas). Namun pada saat mau mendaftarkan loket Puskesmas, petugas loket menolak lantaran jaminan kesehatan, BPJS saya bermasalah," ujar Dedot ayah sang bayi kepada Tagar, Senin 13 Mei 2019.
Dirinya mengaku kecewa karena sudah lama menunggu, namun ketika tiba giloitrannya ternyata tidak bisa berobat, petugas loket tetap menolak
"Hampir dua jam menunggu, saat giliran tiba petugas loket menolak, Katanya harus selesaikan dulu administrasi atau tunggakan di BPJS. Tapi karena kasihan dengan kondisi anak yang sakit, makanya saya minta untuk dimasukkan jadi peserta umum saja, tapi ditolak juga. Terpaksa saya bawa pulang anakku, tanpa diperiksa," katanya kepada Tagar.
Dengan kejadian ini, Dedot menyesalkan sikap pihak Puskesmas Lapadde yang hanya mementingkan prosedural dibanding keselamatan pasien atau manusia.
"Bagaimana jika seandainya pasien yang datang itu sekarat? Mungkin cuma dibiarkan meninggal," tambahnya.
Terpisah, Petugas Bagian Loket Puskesmas Lapadde, Ernawati mengaku saat dikonformasi terkait tindakan penolakan terhadap pasien tersebut, ia berdalih telah menjalankan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kita jalan sesuai prosedur," dalihnya.
kata dia, pasien bayi tersebut tidak bisa diberlakukan umum lantaran pembayaran BPJS nya menunggak dan harus dilunasi terlebih dahulu.
"Walaupun sudah dialihkan ke pemerintah, karena datanya di sistem masih terbaca ada penunggakan. Jadi mesti dulu dilunasi tunggakannya baru bisa dilayani," tutupnya.
Baca juga:
- Keterwakilan Perempuan di DPRD Parepare Meningkat
- Mahasiswa UNM Parepare Meninggal Gantung Diri
- Ini Harapan Wali Kota Parepare Kepada Legislatif Baru
- Bumbu Dapur Mulai Mengalami Kenaikan di Parepare