Bukittinggi - Hingga pertengahan 2020, Dinas Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menjaring sebanyak tujuh waria dalam sejumlah razia. Jumlah itu menurun dibandingkan total keseluruhan waria yang terjaring selama tahun 2019 yakni sebanyak 23 orang.
Secara prinsip ini adalah plang himbauan yang kami buat. Namun ternyata menjadi multi tafsir oleh publik.
Kepala Dinas Satpol PP Bukittinggi, Aldiasnur menyebutkan para waria itu diberikan tindakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2015 tentang Trantibum. Diterangkan Aldiasnur, umumnya waria yang terjaring lebih banyak tidak mengantongi KTP Bukittinggi.
"Mereka diberikan pembinaan oleh Satpol PP. Pakaian yang menyerupai pakaian perempuan itu kami ganti. Kemudian mereka diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi," katanya kepada Tagar, Kamis, 4 Juni 2020.
Selain melakukan penindakan, Satpol PP Bukittinggi juga menempuh sejumlah upaya promotif dan preventif. Di antaranya dengan membuat sejumlah baliho berisikan himbauan untuk menjaga ketertiban umum. Baru-baru ini Satpol PP memasang baliho di 10 titik ruang publik.
Pro kontra kemudian muncul terkait salah satu baliho yang bertuliskan “Prestasi Waria Tertinggi Adalah Menjadi Pria Sejati”. Baliho ini dipasang di samping bangku-bangku yang berderet di Jalan Sudirman, persisnya di seberang SLTP Negeri 1 Bukittinggi.
Kalimat dalam himbauan tersebut ramai jadi perbincangan netizen di media sosial. Guna menghindari polemik panjang, pihak Satpol PP akhiirnya langsung mencopot baliho bertiang besi itu.
"Secara prinsip ini adalah plang himbauan yang kami buat. Namun ternyata menjadi multi tafsir oleh publik. Daripada menjadi polemik, sudah kami bongkar magrib kemarin,” katanya.
Kritikan datang dari Yuli Beno, aktivis Jaringan Perempuan Indonesia Timur yang menyebut baliho dengan tulisan dan gambar tersebut menunjukkan Satpol PP belum bisa mendidik masyarakat untuk menghormati hak hidup kelompok-kelompok rentan dalam masyarakat.
Menurut Yuli, baliho tersebut berpotensi mengakibatkan semakin banyak diskriminasi pada kelompok waria. "Konflik dan kekerasan akan terus meningkat pada teman-teman waria. Saya pikir perlu ada pendidikan penyadaran pada Satpol PP,” katanya.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani menilai pemerintah dalam hal ini Satpol PP seharusnya menghindari potensi maladministrasi dalam pelaksanaan aturan. Menurutnya, ada beberapa bentuk maladministrasi yang rentan dilakukan oleh penyelenggara layanan publik.
“Di antaranya perilaku yang tak patut, diskriminasi, tidak sesuai prosedur dan tidak memberikan pelayanan,” ujarnya.
Yefri menegaskan berbagai bentuk maladministrasi yang diidentifikasi oleh Ombudsman harus menjadi perhatian penyelenggara layanan dan pemerintah, agar tidak terjadi pelanggaran hak warga negara dan penduduk.
"Barangkali masih ado cara-cara yang manusiawi dapat dipilih penyelenggara layanan untuk menghimbau perilaku yang mungkin akan berisiko,” tuturnya.[]