Padang - Kedapatan membolos saat jam pelajaran di hari pertama sekolah, tujuh pelajar SMA di Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap Satpol PP, Senin 6 Januari 2020.
Sebagai efek jera, para pelajar kami hukum hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Para pelajar tersebut diketahui siswa si salah satu SMA swasta di Kota Padang. Mereka diamankan Satpol PP karena berkeluyuran saat jam belajar masih berlangsung.
Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi, mengatakan penertiban para pelajar ini bermula dari laporan masyarakat yang melihat sejumlah siswa keluyuran mengenakan seragam sekolah.
"Ya, kami amankan tujuh orang pelajar yang kedapatan berada di luar sekolah saat jam belajar di hari pertama masuk sekolah," katanya.
Alfiadi memastikan, pihaknya akan memantau dan menyisir pergerakan para pelajar di Kota Padang yang membandel saat jam pelajaran. Apalagi kasus seperti ini nyaris kerap terjadi di tingkatan pelajar SMA dan SMP.
"Sebagai efek jera, para pelajar kami hukum hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya," tuturnya.
Para pelajar tersebut digelandang ke Mako Satpol PP Padang untuk mendapatkan pembinaan. Mereka akan dilepaskan kembali setelah dijemput pihak keluarga dan pihak sekolah.
"Ada surat perjanjian juga. Kami berharap juga orang tua ikut memantau anak-anaknya meski pun sedang berada di sekolah," katanya.
Di sisi lain, Alfiadi meminta pihak sekolah tidak menghukum siswa terlambat dengan menyuruhnya pulang ke rumah. Sebab, dipastikan mereka tidak akan pulang dan akan berkeluyuran sepanjang jam belajar.
"Biarkan saja mereka di sekolah dan diberikan hukuman lain," katanya.[]