Tujuh Fakta Baru Kasus Galih-Fairuz 'Ikan Asin'

Ada tujuh fakta baru dalam kasus 'Ikan Asin'. Satu di antaranya Galih Ginanjar sengaja permalukan mantan istrinya itu.
Galih Ginanjar (kiri) dengan mantan istrinya Fairuz A Rafiq. (Foto: Youtube/Barbie Kumalasari;Instagram/fairuzarafiq)

Jakarta - Akibat ucapan aktor Galih Ginanjar mengenai 'Ikan Asin' beberapa waktu lalu kini menjadi polemik dalam masyarakat. Apalagi aktor ini telah menuduh organ intim sang mantan istri bau seperti ikan asin. Bermula dari perkataan itulah kasus ini semakin terus berkembang hingga ke ranah hukum. 

Tak terima dengan penghinaan yang diberikan sang mantan suami dengan ucapan yang disampaikan melalui channel YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua tersebut, Fairuz melaporkan Galih  Ginanjar ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tertuang Nomor LP /3914/7/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 1 Juli 2019.

Dari mulai perlaporan tersebut Polda Metro Jaya melakukan penyidikan kasus ini. Dalam hal ini sang mantan suami dijerat kasus pencemaran nama baik melalui media sosial

Dari perkembangan kasus ini ternyata terungkap fakta baru mengenai kasus tersebut. Berikut Tagar merangkumnya fakta-fakta baru kasus 'Ikan Asin' antara Galih Ginanjar dan sang mantan istri, Fairuz. 

1. Galih Ginanjar Sengaja Permalukan Fairuz

Saat Galih Ginanjar diperiksa selama 13 jam di Polda Metro Jaya pada Jumat 5 Juli 2019, terungkap fakta yang mengejutkan. Fakta terbarunya ditemukan setelah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan motif Galih ingin mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Dia mengucapkan kata-kata asusila dalam video yang diunggah akun YouTube pasangan Rey Utami dan Pablo Benua. 

"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Kombes Argo. 

2. Polisi Periksa Pemilik Akun YouTube 

Penyidik mengagendakan pemeriksaan pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua, Rabu 10 Juli 2019. Selain Rey dan Pablo, penyidik juga mengagendakan pemanggilan istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari untuk diperiksa sebagai saksi.

3. Ucapan Galih Tergolong Pelecehan Seksual

Kasus bau 'Ikan Asin ini juga telah menyita perhatian Komisi Nasional (Komnas) Perempuan. Komisioner Komnas Perempuan, Masruchah mengatakan ucapan asusila yang dilontarkan Galih sudah melecehkan dan menyakiti perasaan Fairuz, serta seluruh perempuan Indonesia

“Kalau kami kaitkan pelecehan seksual isu pencemaran nama baik kira kira mengarah ke sana,” kata Masruchah.

4. Komnas Perempuan Akan Pantau Kasus 'Ikan Asin'

Komnas Perempuan tidak akan tinggal diam terhadap kasus 'Ikan Asin' yang dianggap sudah melecehkan perempuan. Seperti dikatakan Masruchah, pihaknya akan memantau kasus ikan asin yang saat ini sedang dalam penyidikan kepolisian. 

“Sebagai mandat Komnas Perempuan, kami bisa membantu bersama-sama sampai misalnya mungkin surat rekomendasi kepada Polda Metro Jaya itu, dan kasus ini sedang kami pelajari,” ucap Masruchah. 

5. Dugaan Penyebaran Konten Asusila Terbukti

Belum lama ini Fairuz menyambangi Komnas Perempuan bersama sang suami Sonny Septian dan Kuasa Hukum Hotman Paris pada 8 Juli 2019. Dalam pertemuan mereka ada fakta yang ditemukan. 

Hotman Paris menyebutkan Komnas Perempuan menemukan unsur dugaan penyebaran konten asusila seperti yang tertulis dalam pasal 27 ayat 1 UU ITE. 

"Inti dari kesimpulan sementara dari komisioner Komnas Perempuan adalah telah dipenuhi sebagai ahli yang membidangi hal-hal seperti ini memang unsur unusur 27 ayat 1 yaitu dugaan penyebaran konten asusila sudah sangat terbukti. Itu menurut versi mereka. Bahkan tadi selama pertemuan Fairuz boleh dikatakan 90 persen waktunya hanya menangis," kata Hotman Paris yang dikutip dari kanal Youtube pribadinya ''Hotman Paris Official". 

"Jadi komisioner perlindungan perempuan berjanji akan segera menyurati Polda Metro Jaya untuk memberikan dukungan. Termasuk juga mereka akan memberikan pendapat mereka bahwa memang unsur Pasal 27 ayat 1 UU ITE telah dipenuhi," ujar Hotman.

6. Jumlah Terlapor Kemungkinan Bertambah Satu Orang

Dalam channel YouTube Hotman Paris yang saat itu sedang berada di Komnas Perempuan bersama Fairuz dan sang suami, Sonny Septian menyebutkan dalam kasus yang menimpa kliennya itu akan ada satu orang lagi yang akan menjadi terlapor dalam kasus 'Ikan Asin'. 

"Kami mengimbau pada penyidik ada dugaan bahwa ada oknum orang lain. Satu orang lain diduga sangat berperan dalam pembuatan YouTube tersebut. Mengenai identitasnya saya kira hanya pada penyidik. Tapi ada dugaan bahwa ada seorang oknum yang sangat berperan dalam pembuatan YouTube tersebut," ujar Hotman. 

7. Iriana Jokowi Diajak Pantau Kasus 'Ikan Asin

Dalam kasus yang menimpa Fairuz sebagai kuasa hukumnya mengimbau Ibu Negara Iriana Jokowi ikut mendukung perkembangan kasus tersebut.

"Kami mengimbau kepada ibu negara yaitu Ibu Iriana agar ikut memberikan dukungan sesuai dengan kewenangannya untuk memantau kasus ini agar benar-benar cepat tindakan hukum segera dilakukan," ucap Hotman.  

 Baca juga:

Berita terkait
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.