Magelang - Lima dari 21 kecamatan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, telah membentuk Gugus Tugas Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI). Tugas dari gugus tugas ini adalah mewujudkan pendidikan bagi anak usia dini tanpa mengesampingkan hak-hak esensial mereka.
Hak esensial bagi anak usia dini tersebut meliputi kesehatan dan gizi, rancangan pendidikan, pembinaan moral emosional, dan pengasuhan sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan kelompok umurnya.
"Sesuai laporan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang, hingga saat ini baru ada lima kecamatan yang sudah membentuk gugus tugas PAUD HI. Yaitu Kecamatan Dukun, Tegalrejo, Windusari, Grabag, Tempuran," sebut Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, Rabu, 17 November 2020.
Adi meminta kecamatan lain yang belum memiliki gugus tugas segera membentuk. Mengingat, keberadaan gugus tugas ini diharapkan dapat mendorong lahirnya generasi-generasi unggul di masa mendatang.
Sementara, Bunda PAUD Kabupaten Magelang, Christanti Zaenal Arifin mengatakan, PAUD HI merupakan salah satu prioritas pembangunan SDM di Kabupaten Magelang.
"Anak-anak usia dini harus diberikan pondasi yang baik secara komprehensif, holistik integratif untuk meneruskan estafet kepemimpinan," ujarnya.
Baca juga:
- BOP PAUD untuk Paket Data, Mendikbud Diapresiasi
- Maksimalkan Masa Keemasan Anak dengan Ikut PAUD
- PAUD Ciamis Laksanakan Pembelajaran dari Rumah
Menurut Tanti, PAUD tidak hanya menjadi sentra pendidikan akan tetapi hak-hak esensial anak dapat terliputi di dalamnya, baik perawatan, kesehatan, gizi, perlindungan anak, dan hak-hak sipil anak.
Dia pun meminta para bunda PAUD untuk lebih aktif dalam menjalin komunikasi dengan para pemerintah desa dan kecamatan. Apalagi, desa memiliki anggaran terkait dengan adanya undang-undang desa.
"Bunda PAUD memiliki peran strategis dalam hal ini. Semoga mereka bisa memberikan masukan dan ikut menyuarakan program-program untuk PAUD HI," imbuhnya. []