Transparansi Dana Covid-19 Kota Tangerang Hanya di Kulit Saja

Meskipun Pemkot Tangerang sudah berkoordinasi dengan BPKP dan BPK dalam hal anggaran Covid-19, tetap belum menyasar pada prinsip transparansi.
Ombudsman Soroti Penggunaan Dana Covid-19 di Banten. (Foto: Istimewa/Jumri)

Tangerang - Akademisi Universitas Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang belum seutuhnya melakukan transparansi anggaran Covid-19, Meskipun Wali Kota Tangerang mengklaim tengah dikawal oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten serta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Penanganan Covid-19 ini harus mempunyai ukuran keberhasilan. Jangan sampai anggaran yang sudah dikeluarkan tidak menyasar kepada prioritas.

"Transparansi itu belum maksimal. Makanya jangan hanya mengungkap bahwa sudah didampingi BPKP dan BPK tapi transparansinya tidak ada, ini kan juga tidak boleh," ucap Adib kepada Tagar, Selasa, 2 Oktober 2020.

Menurut Adib, sudah waktunya Pemkot Tangerang harus menjelaskan secara rinci terkait anggaran Covid-19 yang sudah dikeluarkan untuk menjawab isu-isu liar yang terus berkembang di kalangan masyarakat.

"Mengenai anggaran 210,9 M yang sudah digunakan dan dikawal oleh BPKP dan BPK memang terlihat rapih. Namun itu hanya sebatas regulasi normatif saja," ujar Adib.

Sejauh ini, kata Adib, Pemkot Tangerang belum pernah sama sekali memberikan rincian yang diharapkan. Misalnya seputar penanganan kesehatan. Berapa anggaran yang terpakai untuk belanja alat kesehatan dan obat-obatan. Kemudian biaya rumah sakit sampai pada pelayanan pasien, dan lain sebagainya.

Dosen Fisip Unis tersebut juga mengatakan, betapa pentingnya bagi Pemkot Tangerang untuk menyebutkan berapa jumlah anggaran PSBB yang selama ini sudah dijalankan.

Adib MiftahulDosen Fisip Unis Tangerang Adib Miftahul. (Foto: Tagar/Mauladi Fachrian).

"Jadi, semua harus ada tolak ukurnya. Penanganan Covid-19 ini harus mempunyai ukuran keberhasilan. Jangan sampai anggaran yang sudah dikeluarkan tidak menyasar kepada prioritas," ujar Adib

Sejak masa pandemi ini, transparansi anggaran Covid-19 Kota Tangerang terus mendapat desakan dari berbagai elemen masyarakat. Baik dari mahasiswa, pengamat kebijakan maupun LSM.

Terakhir, jaringan Indonesian Corruption Watch (ICW) yakni Tangerang Public Transparancy Watch (Truth), telah melayangkan surat laporan untuk Wali Kota Tangerang terkait anggaran Covid-19.

"Semua dokumen tentang penanganan Covid-19 kita minta sampai dokumen RS yang menjadi rujukan Pemkot Tangerang," ucap Ahmad, Wakil Koordinator Truth.[]

Berita terkait
Wali Kota Arief Kena Lapor Truth ke Polres Tangerang
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dilaporkan Tangerang Public Transparancy Watch (Truth) ke Polres Metro Kota Tangerang.
DPRD Kabupaten Tangerang Ketok Palu Perda APBD Perubahan
DPRD Kabupaten Tangerang ketok palu Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun 2020.
Grebek di Lapas Tangerang, Belasan HP dan Sajam Ditemukan
Petugas Rutan Kelas I Tangerang Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak dan menemukan belasan HP dan senjata tajam.