Tradisi Meugang di Aceh Diminta Jaga Jarak

Pemerintah Aceh mengimbau kepada masyarakat yang melaksanakan tradisi meugang jelang Ramadan 1441 Hijriah untuk memperhatikan protokol kesehatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat diwawancarai wartawan di Banda Aceh, Aceh, Kamis, 9 April 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Pemerintah Aceh mengimbau kepada masyarakat Tanah Rencong yang melaksanakan tradisi meugang jelang Ramadan 1441 Hijriah untuk memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah virus corona atau Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan, pemerintah sejauh ini belum mengeluarkan kebijakan tentang tata cara pelaksanaan meugang tahun ini. Selain itu, pemerintah juga tak melarang masyarakat menggelar tradisi tersebut

“Kalau meugang protokolnya saya pikir, tidak dilakukan meugang seperti biasanya, meugang mungkin ada dalam hati kita dengan prosesi sesuai protokol, jaga jarak, menggunakan masker dan lain-lain,” kata Nova usai meresmikan PCR Balitbangkes Aceh di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis, 16 April 2020.

Ia menjelaskan, di tengah kondisi Indonesia sedang darurat virus corona, masyarakat juga harus memahami keadaan dan saling mengerti. Dengan demikian, penyebaran virus corona dapat diminimalisir.

Kalau meugang protokolnya saya pikir, tidak dilakukan meugang seperti biasanya.

“Sikap-sikap kita sedang krisis harus kita nampakkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Nova juga menjelaskan tentang pelaksanaan ibadah salat tarawih di bulan Ramadan adalah kewenangan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Tentunya, semua itu harus mengedepankan protokol kesehatan.

“Kami sudah minta MPU keluarkan pernyataan apakah dalam bentuk tausyiah atau tingkat fatwa, yang jelas ada bingkai kebijakan yang sudah diterbitkan oleh Kementerian Agama, Surat Edaran Menteri Agama soal tarawih,” tutur Nova.

Di sisi lain, lanjut Nova, MPU Aceh dalam mengeluarkan pernyataan atau tausyiah tentang salat Tarawih juga harus memperhatikan kearifan lokal di Tanah Rencong. Sehingga, masyarakat merasa nyaman saat melaksanakan ibadah.

“Kemarin memang Lem Faisal Ali, atas nama MPU mengatakan masih memerlukan sedikit waktu untuk melihat perkembangan,” katanya.

“Tetapi kita juga sudah sampaikan dari perspekstif kesehatan kita tidak boleh menunggu lebih lama untuk mengeluarkan kebijakan, terhadap tata cara dan prosesi ritual keagamaan Islam dalam bulan Ramadan,” ujar Nova menambahkan.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah penyebaran virus corona (Covid-19).

Salah satu poin dalam SE Nomor 6 tahun 2020 tersebut adalah mengenai pelaksanaan salat tarawih agar dilakukan bersama keluarga inti di rumah masing-masing, serta meniadakan salat Idul Fitri berjamaah di masjid-masjid dan lapangan terbuka.

Meskipun demikian, dalam SE Menag itu juga disampaikan bahwa tetap akan menunggu terbitnya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pedoman ibadah salat Id di tengah virus corona saat ini. []

Berita terkait
Update Corona Aceh, ODP Naik Jadi 1.433, PDP Tetap
Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) Aceh kembali bertambah, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) tidak masih tetap.
Polisi Aceh Tangkap 4 Pembobol ATM, 5 Lainnya Diburu
Empat pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh ditangkap.
Akibat Corona, Warga dan ASN Aceh Dilarang Mudik
Warga dan ASN Aceh diimbau untuk mudik ramadan dan lebaran guna menghindari penularan virus corona (Covid-19).
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi