Pesisir Selatan - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, belum memastikan jumlah anggaran khusus penanggulangan dan penanganan virus corona (covid-19).
Kami masih menunggu itu. Mudah-mudahan Jumat, 24 Maret 2020 sudah ketahuan berapa besarannya dan selanjutnya sudah bisa digunakan sesuai kebutuhan.
Sampai kini, Tim Aggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pessel masih melakukan pembahasan soal besaran yang disesuaikan dengan kebutuhan gugus tugas covid-19 Pessel.
"Acuannya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri. Sekarang kami sedang bahas besaran yang akan dialokasikan," kata Kepala Bagian Humas Pessel Rinaldi Dasar, Selasa, 23 Maret 2020.
Untuk pembiayaan penanggulangan dan penanganan covid-19, Mendagri menerbitkan peraturan nomor 20 tahun 2020 tentang Revisi dan Realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sesuai Permendagri, pemerintah daerah bisa mengalokasikan dana tak terduga sebagai pembiayaan. Hingga kini, baru Dinas Kesehatan Pessel yang telah mengakukan besaran anggaran Rp 2 miliar untuk penanganan corona.
Sedangkan Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Rumah Sakit RSUD M. Zein Painan belum mengajukan.
"Kami masih menunggu itu. Mudah-mudahan Jumat, 24 Maret 2020 sudah ketahuan berapa besarannya dan selanjutnya sudah bisa digunakan sesuai kebutuhan," tuturnya.
Saat ini, terdapat 1 orang warga Pessel berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 6 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Selain PDP dan ODP, saat ini terdapat 51 orang lainnya yang berstatus notifikasi. Mereka rombongan wali nagari beserta perangkat nagari yang baru pulang dari Pulau Jawa. []