Tolak PHK dan Omnibus Law, Buruh Bakal Geruduk DPR

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan ratusan ribu buruh bakal menggelar aksi besar-besaran di Gedung DPR/MPR menolak Omnibus Law Cipta Kerja dan PHK
Ratusan buruh dari berbagai serikat buruh melakukan aksi pada peringatan Hari Buruh Internasional May Day di depan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2019. (foto: Antara/Reno Esnir/ama).

Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan ratusan ribu buruh bakal menggelar aksi besar-besaran berpusat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, untuk menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dan menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas dari pandemi Covid-19. 

“Kedua isu tersebut merupakan isu besar yang menjadi perhatian serius buruh Indonesia. Sebelum aksi dilakukan, terlebih dahulu kami akan menyerahkan konsep dan melakukan lobi ke pemerintah dan DPR RI terkait dua isu tadi,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Selasa, 14 Juli 2020.

Saat ini KSPI sedang mengkonsolidasikan kaum buruh untuk melakukan aksi besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia.

Rencananya, aksi menolak Omnibus Law dan PHK oleh para buruh akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada awal Agustus 2020. Untuk di daerah, bakal dipusatkan di Kantor Gubernur atau DPRD Provinsi.

Baca juga: Mahfud Md Gandeng Serikat Buruh Bahas Omnibus Law

Said berujar, sebelumnya KSPI dan sejumlah serikat pekerja lainnya menyatakan keluar dari tim teknis Omnibus Law yang membahas klaster ketenagakerjaan. 

Dia menyinyalir, tim tersebut hanya bersifat formalitas, seolah-olah buruh sudah diajak berbicara. Padahal, perwakilan buruh tidak bisa membuat keputusan untuk mengubah pasal-pasal di dalam RUU Cipta Kerja yang ia anggap merugikan pekerja. Oleh sebab itu diperlukan aksi protes agar suara mereka didengar.

"Setelah menyatakan keluar dari tim teknis Omnibus Law RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan, saat ini KSPI sedang mengkonsolidasikan kaum buruh untuk melakukan aksi besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia yang rencananya digelar serentak pada awal bulan Agustus 2020," katanya.

Said mengungkapkan, setidaknya ada empat alasan mengapa KSPI memilih keluar dari tim bentukan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. 

Pertama, tim hanya bersifat menampung masukan saja. Kedua, unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) atau Kamar Dagang Indonesia (Kadin) tidak bersedia menyerahkan konsep tertulis kepada KSPI. 

Ketiga, ada batasan waktu, sehingga tidak memberikan ruang kepada KSPI untuk berdiskusi secara mendalam terkait nasib buruh. Keempat, tim bisa menyelesaikan substansi permasalahan yang ada di dalam RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Rieke Diah: Omnibus Law Solusi Persoalan Covid-19

Oleh sebab itu Said berharap, pemerintah dan DPR agar menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, untuk kemudian fokus saja menyelamatkan ekonomi masyarakat yang morat-marit diterpa badai krisis ekonomi akibat wabah Covid-19. 

Lantas Said Iqbal menyadari, Omnibus Law bukanlah solusi untuk mengatasi krisis ekonomi. Untuk itu dia mendesak pembahasan RUU Cipta Kerja harus segera dihentikan. 

Kendati demikian, dia mendukung penuh langkah-langkah Presiden Jokowi dalam menangani penyebaran Covid-19 dan penyelamatan ekonomi di tengah badai krisis ekonomi, baik di tingkat nasional maupun internasional, namun ia garisbawahi bukan berarti menyutujui Omnibus Law. 

"Saya meminta agar pemerintah melakukan hal-hal sebagai berikut: (1) pengendalian terhadap stabilnya mata uang rupiah terhadap dolar. (2) menjamin ketersediaan law material impor dengan menerapkan kebijakan yang efisien. (3) menghindari PHK massal dengan melibatkan sosial dialog bersama serikat buruh. (4) menjaga daya beli masyarakat dan buruh dengan tetap memberikan upah ketika buruh dirumahkan," kata Presiden KSPI Said Iqbal. []

Berita terkait
PKS Hadiri Rapat Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Anis Byarwati PKS mengaku hadir dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Omnibus Law Cipta Kerja, untuk tampil seutuhnya sebagai oposisi.
Webinar GMKI Minta Cluster Tenaga Kerja Ditarik dari Omnibus Law
GMKI menggelar diskusi virtual dengan tema “Ciptakerja Ditunda, PHK Melanda, Prakerja Waspada”. Hasilnya, minta cluster tenaga kerja ditarik.
Demo Buruh May Day Tunggu Sikap Jokowi Soal Omnibus Law
Perayaan May Day atau Hari Buruh 1 Mei dari serikat buruh menunggu sikap Presiden Jokowi soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.