Sleman - Sebanyak 2.906 bidang tanah di Kabupaten Sleman akan terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo. Dari jumlah itu, 165 bidang di antaranya berada di Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah menggelar sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan jalan bebas hambatan tersebut. Salah satunya sosialisasi bagi Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Rabu, 4 Desember 2019.
Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno dalam sosialisasi tersebut, warga diminta untuk tidak mudah menjual tanah kepada makelar. Alasannya hal tersebut akan menjadi kendala pada saat proses pemberkasan dan pembayaran.
Dia memberi pemahaman kepada para pemilik tanah, agar tidak mudah menjual tanah mulai saat ini. "Pada saatnya nanti akan terjadi transaksi. Kalau pemilik tanah yang lama akan mudah transaksi, kalau nanti terjadi penjualan di bawah tangan, itu akan menjadi kendala ketika pembayaran,” ungkap dia.
Selain itu, warga juga diminta tidak khawatir apabila dalam proses pembebasan tanah, bidang tanah yang terdampak hanya sebagian, namun sebagian lagi tidak. “Oleh pihak apraisal dan tim satgas akan ada ukur ulang. Kalau tanah tidak bisa dimanfaatkan tentu menjadi pertimbangan, agar keseluruhan tanah akan dibebaskan,” kata dia.
Kalau nanti terjadi penjualan di bawah tangan, itu akan menjadi kendala ketika pembayaran.
Menurut Krido sosialisasi ini dalam rangka untuk konsultasi publik. Adapun, nantinya pembangunan Tol Yogya-Solo ini akan berdampak pada 2.906 bidang tanah di Sleman.
“Setelah ini, nanti langsung bekerja tim satgas lapangan yang dipimpin oleh kepala desa. Untuk memvalidasi dan menyinkronkan data pemilik tanah dan bangunan selama dua minggu,” kata Krido.
Dia mengatakan setelah melakukan sosialisasi di Desa Bokoharjo, sosialisasi akan dilanjutkan ke warga yang terdampak pembangunan Tol Yogya-Solo yang berada di Kecamatan Kalasan. "Hari ini masyarakat antusias bertanya, salah satu di antaranya mengenai penjadwalan kapan diadakan survei, patok, proses pembelian. Kami jawab bahwa itu setelah nanti terbit penetapan lokasi (penlok),” ungkap dia.
Salah seorang warga yang terdampak, Rukiman 66 tahun, berharap warga mendapat ganti untung yang sesuai. Harga tanah di wilayah tersebut per meter persegi berkisar Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta.
Rukiman mengaku memiliki lahan yang sudah full bangunan terkena dampak pembangunan jalan tol ini. "Rumah saya di utara jalan yang luasnya 170 meter persegi penuh bangunan, itu habis (terdampak). Kalau rumah yang di selatan jalan luasannya 100 meter persegi, tapi infonya cuma sedikit dampaknya,” kata dia. []
Baca Juga:
- Pesan Sultan Soal Izin Pendirian Hotel di Yogyakarta
- Agar Tanah Kasultanan Yogya dan Kadipaten Tak Hilang
- Kronologi Sengketa Hak Kekancingan Sultan Ground