Tokoh Dayak Kalbar Marah Besar, Edy Mulyadi Provokatif Minus Etika

Lidya Natalia juga meminta Edy Mulyadi untuk melihat dari sisi keragaman budaya, maupun berbagai jenis etnis suku bangsa termasuk Kalimantan.
Orang-orang di lingkaran Edy Mulyadi dibongkar publik (Hops/Twitter)

Jakarta - Pernyataan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantan mendapat kecaman dan respon tegas dari berbagai pihak, salah satunya tokoh muda Kalimantan Barat yang juga mantan Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI, Lidya Natalia Sartono.

Dalam keterangannya, Lidya dengan tegas meminta Edy Mulyadi untuk tertib dalam bertutur kata, karena hal yang diungkapan Edy Mulyadi menurut lidya sangat melukai hati warga Kalimantan.

"Kepada Bapak Edi Mulyadi, tolong tertib mulutnya, jika ingin mengkritisi, jangan rasis apalagi ini bentuk penghinaan.  Perlu diketahui Kalimantan merupakan tanah yg masih dijaga setengah mati oleh masyarakat adatnya, menjaga hutan dan dengan segala isinya serta warisan para leluhur penduduk setempat. Jadi hati-hati kalau bicara tentang Kalimantan, Apalagi ini sudah bentuk penghinaan," tegas perempuan asli Dayak Kalbar, dikutip Selasa, 25 Januari 2022.

Lidya Natalia juga meminta Edy Mulyadi untuk melihat dari sisi keragaman budaya, maupun berbagai jenis etnis suku bangsa yang mendiami pulau Kalimantan. Sebab, kata Lidya, warga Kalimantan adalah warga yang berbudaya, saling menghargai dan menghormati satu sama lainnya.

"Edy Mulyadi sudah keterlaluan, bahasanya sangat provokatif. Kalau tidak tau soal Kalimantan, mendingan saudara diam. Jangan bermain narasi yang menunjukkan saudara minus etika. Ingat, kami warga Kalimantan tidak mengusik saudara, jadi jangan memancing keributan," pungkasnya.

Perlu diketahui juga, lanjutnya, Kalimantan terdiri dari 5 Provinsi yaitu  Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan memiliki 7 suku asli yakni Dayak, Melayu, Banjar, Kutai, Paser, Berau, Tidung dan 405 sub suku dan memiliki kurang lebih 57 bahasa yg sudah diresmikan oleh kemedikbud pada tahun 2019. 

"Selain itu, sumbangsih Kalimantan untuk pembangunan negeri ini sangat melimpah,  ada triliunan ton SDA Kalimantan yang terangkat dari perut Tanah Borneo untuk kepentingan Republik ini. Jadi tolong kepada Edy Mulyadi maupun pihak-pihak yang berbuat gaduh, tolong jaga sikap jaga mulut," ujar Lidya.

Selanjutya, terkait pemindahan IKN, Lidya mengatakan, dalam pembangunan Ibu Kota Negara harus melibatkan putra putri dan tokoh adat dan masyarakat asli Pulau Borneo secara adil jika serius membangun Ibukota Nusantara .


Kepada Bapak Edi Mulyadi, tolong tertib mulutnya, jika ingin mengkritisi, jangan rasis apalagi ini bentuk penghinaan.


"Dalam pembangunan Ibu Kota Negara yang diusul Pak Presiden bernama Nusantara ini, sebagai warga Dayak, saya meminta untuk perlu melibatkan putra putri Kalimantan, supaya jelas adanya keadilan. Sebab pemindahan ibu kota ini kan untuk mencapai keadilan bersama, tidak berat sebelah. Para tokoh masyarakat dan Adat harus dilibatkan," pintanya.

Sementara terkait sikap Edy Mulyadi Lidya sekali menegaskan agar semua elemen masyarakat maupun para tokoh untuk berhati-hati dalam memberikan komentar yang berimbas pada perselisihan.

"Pro dan kontra itu wajar. Kita hidup dalam iklim demokrasi yang sedang baik, tetapi jangan kita kebablasan seperti saudara Edy Mulyadi yang minus etika. Tolong kita jaga sikap dalam mengkritisi sesuatu kebijakan. Kita ini bangsa beradab, bangsa berbudaya, jangan menunjukkan kita ini tidak punya kebudayaan dan tidak punya kesopanan. Saudara Edy Mulyadi harus diberikan tindakan tegas, dan harus menerima konsekuensinya dari tindakan tegas dari keluarga besar masyarakat Kalimantan," tutupnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Muannas: Hina Kalimantan, Polri Harus Segera Tangkap Edi Mulyadi
Habib Muannas juga membandingkan ucapan Edy Mulyadi itu lebih berbahaya dari ucapan Bahar Smith dan Ferdinand Hutahaean.
Protes Penghinaan Edy Mulyadi, Pemuda Lintas Agama Kaltim Mengadu ke Polresta Samarinda
Pemuda Lintas Agama dan Suku Kalimantan Timur mendatangi Polresta Samarinda Kalimantan Timur untuk mengadukan penghinaan oleh Edy Mulyadi.
MK Tolak Gugatan Rizal Ramli Terkait Ambang Batas Presiden
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan ambang batas presiden yang diajukan oleh Rizal Ramli.