Polisi Surati Dewan Pers Tanya Status Wartawan Edy Mulyadi

Polisi menyurati Dewan Pers soal status kewartawanan Edy Mulyadi serta FNN sebagai perusahaan media.
Wartawan senior FNN< Edy Mulyadi. (Foto: Tagar/Youtube MimbarTube)

Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Dewan Pers soal status kewartawanan Edy Mulyadi serta Forum News Network (FNN) sebagai perusahaan media tempat Edy bekerja. 

Diketahui, Edy sebelumnya sempat membuat video hasil reportasenya di lokasi bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dan para Laskar FPI. Video itu diunggahnya di akun YouTube "Bang Edy Channel". 

"Hari ini Bareskrim Polri telah melayangkan surat klarifikasi kepada Dewan Pers terkait dengan status kewartawanan dan perusahaan medianya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020. 

Kemarin, Saudara EM menolak diperiksa karena (beralasan) menyangkut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca juga: Investigasi Lokasi Penembakan Laskar FPI, Edy Mulyadi Dipanggil Polisi

Pasalnya, dalam agenda pemeriksaan pada hari Kamis, 17 Desember 2020, Edy dinilai kurang kooperatif saat menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik. 

"Kemarin, Saudara EM menolak diperiksa karena (beralasan) menyangkut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tuturnya. 

Sikap Edy tersebut disesalkan penyidik yang membutuhkan keterangan Edy untuk mendalami peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek itu. 

Setelah surat klarifikasi dikirim ke Dewan Pers, Dirtipidum Rian berharap Dewan Pers segera memberikan tanggapan dan petunjuk untuk Polri soal produk jurnalistik Edy. 

"Bareskrim berharap Dewan Pers menanggapi tidak hanya klarifikasi, tetapi juga arahan dan petunjuk bagi Polri terkait dengan hubungan suatu peristiwa tindak pidana ataupun perdata dengan wartawan, termasuk produk jurnalistik yang disiarkan di perusahaan media ataupun pada perusahaan penerbitan pers," kata Rian. 

Baca juga: Profil Edy Mulyadi, Wartawan FNN Ternyata Caleg Gagal PKS

Wartawan FNN Edy Mulyadi diketahui membuat video hasil reportasenya di lokasi bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dan para Laskar FPI. Video itu kemudian diunggahnya di akun YouTube "Bang Edy Channel". 

Reportase dilakukan Edy untuk mengungkap insiden antara polisi dan Laskar FPI pengawal Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Karawang, Jawa Barat, Senin, 7 Desember 2020 dini hari yang berbuntut tewasnya enam orang laskar FPI. []

Berita terkait
Belum Sempat Demo, Massa FPI dan PA 212 Dipukul Mundur Polri
Aparat gabungan TNI-Polri nampak langsung memukul mundur ratusan massa FPI dan PA 212 yang belum sempat berdemonstrasi di Patung Kuda, Jakarta.
FPI dan PA 212 Demo, Pedagang Khawatir Kerusuhan di Jakarta
FPI dan PA 212 demo, pedagang di sekitaran Patung Kuda Arjuna Wijaya, depan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, mengaku resah kerusuhan di Jakarta.
Komnas HAM Dalami Soal CCTV Rusak Polisi Vs Laskar FPI
Komnas HAM akan dalami lebih lanjut soal CCTV yang rusak di TKP Polisi Vs Laskar FPI.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.