Semarang - Judi toto gelap (togel) Hongkong mendominasi pengungkapan kasus perjudian di wilayah hukum Polda Jawa Tengah (Jateng). Selama sembilan hari, polisi Jateng menciduk 67 orang tersangka berbagai jenis kasus perjudian.
Jenis perjudian yang diungkap itu adalah 26 jenis judi kupon, tiga judi dadu, dan enam judi kartu.
Puluhan orang tersebut ditangkap jajaran reserse kriminal, tersebar di 35 kabupaten kota di Jawa Tengah. Penangkapan mulai 19-27 Juni 2020.
“Ini adalah kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Sebab, saat ini masih ada praktik perjudian di tengah masyarakat,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Wihastono Yoga Pranoto saat konfrensi pers di Mapolda Jateng, Senin, 29 Juni 2020.
Yoga menuturkan dari jumlah pengungkapan perkara tersebut, judi kupon Hongkong mendominasi kasus perjudian dengan jumlah pelaku yang diamankan, sebanyak 26 orang dari total 67 tersangka.
“Jenis perjudian yang diungkap itu adalah 26 jenis judi kupon, tiga judi dadu, dan enam judi kartu,” paparnya.
Selain menahan 67 tersangka, turut diamankan pula berbagai barang bukti. Di antaranya uang tunai total sekitar Rp 22 juta dari transaksi judi.
"Uang tunai ada sebesar Rp 22.556.000, kemudian 25 berbagai buku kupon pasangan judi, 103 berbagai alat pencatat buku tulis, dan gopay. Serta sebanyak 22 handphone dan sembilan pasang mata dadu," katanya.
Saat ini, pihaknya juga berupaya menargetkan untuk mengungkap dan menangkap pelaku perjudian online. "Untuk judi online saat ini belum terungkap. Ini memang memerlukan waktu dan teknis yang panjang karena berkaitan dengan teknologi informasi. Tapi, nanti pasti akan kami ungkap karena judi online masih marak di tengah masyarakat," ucapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman kurungan penjara paling lama sepuluh tahun dan denda sebesar Rp 25 juta.
“Seperti kasus lainnya, ini akan segera kami selesaikan dan kami limpahkan pada JPU (jaksa penuntut umum) untuk mendapatkan kepastian hukum yang cepat,” tutur dia. []
Baca juga:
- Apes, Lansia di Medan Ditangkap Saat Rekap Togel
- IRT di Medan Jual Togel demi Menambah Penghasilan
- Keras soal Judi Togel, Martuani Tak Takut Disantet