Medan - Nasib apes dialami seorang lansia di Medan berinisial HT ditangkap anggota Kepolisian Sektor Medan Kota di rumahnya di Jalan Perjuangan, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Medan, Sumatera Utara pada Rabu, 17 Juni 2020. HT ditangkap saat menulis nomor untuk toto gelap (togel) atau tebak angka.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Medan Kota Inspektur Satu Ainul Yaqin membenarkan adanya penangkapan seorang penulis togel dari sebuah warung.
Kesehariannya, pelaku menjahit di rumahnya, jahit pakaian, celan dan lainnya.
"HT ditangkap tanpa perlawanan, dia ditangkap setelah selesai merekap atau mendata pesanan atau hasil penjualannya. Ketika diinterogasi penyidik, pelaku yang sudah berusia lanjut itu mengaku tobat," ujar Ainul, Sabtu 20 Juni 2020.
Ainul Yakin mengatakan selama ini pekerjaan HT adalah tukang jahit. HT menjadi merekap togel untuk menambah penghasilan.
"Kesehariannya, pelaku menjahit di rumahnya, jahit pakaian, celana dan lainnya. Tapi, karena ingin mendapatkan uang lebih banyak, makanya dia nekat berjualan togel. Keuntungan hasil perjudian itu digunakan untuk kebutuhan sehari harinya dan keluarganya," ucap Ainul.
Dari pelaku ketika diamankan ada sejumlah barang bukti, diantaranya sembilan blok buku notes untuk rekap kupon nomor togel atau tebakan, 20 lembar kertas rekap kupon nomor judi togel, uang hasil judi togel sebanyak Rp. 125 ribu, 2 buah balpoin, selembar kertas kecil karbon hitam dan 3 unit handphone.
"Jadi, pelaku ini biasanya juga melakukan transaksi pesanan dari pembeli melalui handphone. Jadi handphone pelaku kita sita untuk dilakukan pengembangan. Dia kita persangkaan melanggar pasal 303 dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun," ucap Ainul. []