Menilik Judi Berkedok Permainan di Deli Serdang

Sebuah lokasi perjudian berkedok permainan ketangkasan beroperasi dengan leluasa di Jalan Pahlawan, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Lokasi perjudian berkedok game ketangkasan di Deli Serdang, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Sebuah lokasi perjudian berkedok permainan ketangkasan beroperasi dengan leluasa di Jalan Pahlawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Banyak pengunjung menikmati permainan judi itu. Bisa sebagai pemain, namun ada juga sekadar menonton sekaligus memberikan semangat kepada para pemain.

Lokasinya berada di sebuah rumah toko ruko atau ruko. Dulunya gedung ruko itu showroom sepeda motor. Namun oleh pengelola gedung disulap menjadi lokasi judi berkedok permainan ketangkasan.

Sepintas, ruko itu tidak tampak seperti lokasi perjudian. Di sebelah kirinya ada aktivitas bengkel las dan sebelah kiri ada showroom sepeda motor.

Pengunjung di sana setiap hari cukup ramai. Salah satu indikasi adalah banyaknya sepeda motor parkir berjajar rapi di depan pintu gedung. Di bagian depan ruko, ada meja, kursi, dan beberapa orang yang diduga sebagai petugas keamanan lokasi.

Agar bisa bermain di sana, setiap pengunjung harus membayar minimal Rp 25 ribu untuk mendapatkan poin. Ada berbagai jenis permainan ketangkasan ditawarkan. Jenis tembak ikan, kepiting, naga dan lainnya. Ada pula permainan menjatuhkan bola tepat sasaran untuk mendapatkan bonus.

Untuk permainan tembak ikan, setiap pemain harus membayar sejumlah uang. Nantinya pemain diberikan peluru sesuai dengan uang yang dibayarnya. Misalnya, pemain membayar Rp 25 ribu, maka pelurunya sebanyak 2.500.

Kekuatan peluru yang ke luar tergantung pengaturan yang digunakan pemain. Contohnya, pemain menyetel dengan 10, maka sekali menembak ikan, pelurunya akan berkurang 10. Begitu seterusnya.

Namun jika pemain bisa menembak mati ikan dan hewan lainnya yang ada di dalam permainan, pemain tersebut mendapatkan tambahan peluru. Seluruh sasaran yang berhasil ditembak mati, jumlah pelurunya berbeda-beda.

Misalnya menembak ikan kecil, maka pemain akan mendapatkan peluru tambahan sebesar 30. Ikan besar dan kepiting berbeda lagi. Jika menembak mati naga, peluru yang dimiliki pemain akan bertambah sangat banyak.

Aku ngak begitu mengerti apakah itu perjudian atau tidak. Tapi pemain membayar dengan uang

Nah, perjudian dalam permainan ketangkasan ini adalah, peluru yang dimiliki pemain diduga bisa ditukar kembali dengan uang. Sama seperti semula ketika pemain membeli peluru tersebut. Misalnya 2.500 peluru, bisa menjadi Rp 25 ribu, begitu akumulatif seterusnya.

Pihak manajemen atau pengelola lazim menyediakan sejumlah benda penukaran di lokasi. Jadi, pemain yang menang bisa menukarnya dengan rokok dan benda lainnya. Diduga untuk mengelabui aparat penegak hukum.

Seorang warga yang juga pedagang di seputaran lokasi mengakui bahwa di dalam gedung bertuliskan 'Seltech' pada bagian atasnya itu, sering ke luar masuk pengunjung dewasa.

"Saya berjualan di sini sudah lama. Dulunya lokasi itu sempat tutup, tapi sekarang buka kembali. Di dalam banyak orang, tandanya banyak yang parkir sepeda motor itu. Kebanyakan yang masuk pemuda dan acek-acek (kakek-kakek)," kata pria yang enggan namanya ditulis, Rabu, 24 Juni 2020.

Pedagang ini menyebut, setiap permainan dijaga oleh seorang wanita. Pengunjung jika ingin bermain memesan melalui penjaga tersebut.

"Aku ngak begitu mengerti apakah itu perjudian atau tidak. Tapi pemain membayar dengan uang. Ada acek-acek juga di dalam," ungkapnya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, Inspektur Dua Dimas ketika dikonfirmasi terkait praktik perjudian itu menyebut segera menindaklanjutinya.

"Segala bentuk praktik perjudian pasti akan kami tindak, terima kasih atas informasinya," tukas Dimas.

Kepada Wakil Kapolda Sumatera Utara yang baru dilantik, Brigjen Pol Dadang Hartanto hal ini juga disampaikan lewat pesan singkat ponsel namun belum ada jawaban.

Seperti diketahui, Kepala Polda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin sangat keras terhadap praktik perjudian. Dia secara tegas memerintahkan seluruh Kepala Polres di jajaran Polda Sumut menindak tegas perjudian.

"Jangan berikan izin keramaian bagi tempat-tempat yang terindikasi ada praktik perjudiannya. Bila izin sudah terlanjur dikeluarkan, agar segera dicabut atau ditarik izinnya," kata Martuani, saat berkunjung ke Kota Padangsidempuan pada Sabtu, 22 Februari 2020 lalu.

Martuani juga menekankan agar Kapolres di jajaran Polda Sumut menangkap pelaku perjudian. "Kapolres tindak praktik perjudian, tangkap pemain dan bandarnya," katanya.[]

Berita terkait
Polisi di Medan Tangkap Lepas Lima Pemain Judi
Polsek Medan Sunggal, Sumatera Utara, tangkap lepas lima pemain judi kartu domino dan joker.
Jadi Tempat Judi, Cafe di Medan Digrebek Polisi
Satuan Sabhara Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara menggrebek sebuah kafe yang dijadikan tempat perjudian di kota Medan.
Kasus Wartawan Dianiaya di Area Judi Medan Belum Menunjukkan Titik Terang
Wartawan itu dianiaya ketika melakukan kerja jurnalistiknya di area judi tembak ikan Medan.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.