Tips Mencari Helm Motor yang Sesuai Kebutuhan

Fungsi utama helm untuk mengurangi resiko cedera parah yang bisa saja terjadi ketika kecelakaan di jalan.
Helm (Foto: Tagar/Freepik/Wirestock)

Jakarta - Menggunakan helm wajib digunakan saat mengendarai sepeda motor. Pentingnya memakai helm tercantum dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Fungsi utama helm untuk mengurangi resiko cedera parah yang bisa saja terjadi ketika kecelakaan di jalan.

Memilih jenis helm yang tepat dengan kebutuhan disarankan agar memberikan kenyamanan dan keamanan pengendara sepeda motor. Inilah beberapa kriteria helm yang patut anda perhatikan sebelum membeli helm.


Memiliki Sertifikat SNI

Pastikan helm yang anda beli sudah memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia atau SNI. Logo SNI pada helm menandakan sudah memenuhi standar keamanan nasional. 

Jika helm yang anda beli tidak ada label SNI, cermati apakah ada sertifikat lain seperti DOT (Department of Transportation) atau Snell (Snell Memorial Foundation). Tidak perlu cemas, sertifikat tersebut sudah teruji kualitasnya secara internasional. 

Jangan berani membeli helm yang tidak memiliki satupun sertifikat yang sudah disebutkan diatas.


Cari Helm Sesuai Kebutuhan

Jika anda sering beraktivitas di perkotaan, helm half face adalah pilihan helm yang tepat, karena mudah dalam menggunakan dan melepas helm. Helm half face sangat cocok dipakai untuk berpergian ke sekolah, kantor, ke pasar, atau mall. 

Kalau anda menyukai aktivitas bermotor di kondisi jalan yang semi-offroad atau offroad, helm full face adalah pilihan yang tepat, karena resiko kecelakaan yang tinggi.


Sesuaikan Ukuran Kepala

Menggunakan helm yang kekecilan sering menimbulkan rasa pusing saat dikenakan dalam waktu yang lama. Ukuran helm yang kebesaran juga akan bergeser ketika pengendara menggerakkan kepala. Keadaan tersebut tentunya akan mengurangi konsentrasi anda saat berkendara. 

Penggunaan helm yang tidak sesuai ukuran kepala juga dapat menjadi bumerang saat pengendara mengalami kecelakaan. Bukannya meredam benturan, helm yang tidak sesuai justru dapat memperparah dampak benturan.


Pakai Visor Datar/Flat

kaca helm datar/flat visor pada helm pada dasarnya memiliki kegunaan yang sama melindungi wajah pengendara dari debu. Namun visor flat berbentuk lurus sedangkan visor biasa kacanya berbentuk cembung. 

Sehingga flat visor mudah dipasang tear off dan pinlock yang sangat berguna untuk berkendara sehari-hari. Pemakaian tear off berguna melindungi kaca helm dari goresan. Sementara pinlock pada helm dengan visor flat berfungsi melindungi helm dari embun yang dapat menggangu jarak pandang ketika hujan.


Pastikan Pengunci Helm Kuat

Carilah helm yang memiliki jenis tali dan pengunci helm yang kuat. Helm dengan strap yang tidak kuat dapat membahayakan diri sendiri karena mudah lepas saat terjadi benturan. Selain itu, pastikan tali pengikat helm tidak mencekik atau terlalu longgar dileher. Dan memiliki bantalan lembut agar nyaman di dagu.


Selalu Waspada dan Hati-hati

Selengkap apapun aksesoris anda saat mengendarai sepeda motor. Kalau tidak waspada dan hati-hati dijalan, potensi kecelakaan dapat datang secara tiba-tiba. 

Oleh karena itu berkendaralah dengan hati-hati dan gunakanlah perlengkapan yang terbaik untuk meminimalisir dampak kecelakaan yang mungkin saja terjadi. Keselamatan dan kenyamanan Anda berkendara adalah hal utama karena ada orang yang menunggu di rumah.[]


(Egy Setya Ramadhan)

Baca Juga:

Berita terkait
Perusahaan Jepang Jual Motor Terbang 'Hoverbike' Rp 9,7 miliar
Motor terbang ‘hoverbike’ tersebut dibandrol dengan harga 680.000 dolar AS atau setara dengan Rp 9,7 miliar
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Pakai SIGNAL
cukup tekan layar ponselmu dan pahami cara kerja aplikasi SIGNAL. Maka, pembayaran pajak kendaraan bermotor pun jauh lebih mudah.
Tingkatkan Produktivitas UMK, PLN Kembangkan Gerobak Motor Listrik
PLN kembangkan gerobak motor listrik sebagai upaya mendorong ekosistem KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) pada UMK.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.