Tips dr Reisa 5 Cara Aman Melaksanakan Ibadah Kurban

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro membagikan panduan 5 cara melaksanakan ibadah kurban Idul Adha saat Covid-19.
Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Nasional Dokter Reisa Broto Asmoro. (Foto: BNPB)

Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro membagikan panduan lima (5) cara melaksanakan ibadah kurban saat Hari Raya Idul Adha di masa adaptasi kebiasaan baru.

Pertama, kata dia, masyarakat harus mempelajari dan teliti saat datang ke tempat penyembelian hewan kurban. Dia juga meminta warga untuk memilah tempat yang bersih dan memperhatikan faktor kesehatan hewan. 

Dan petugas pemotongan harus dalam kondisi sehat.

Kedua, masyarakat diimbau datang ke tempat yang terdapat pemeriksaan suhu badan. Lalu, sebelum memasuki lokasi penjualan hewan harus memperhatikan ketersediaan fasilitas cuci tangan. 

Baca juga: Kiat Dokter Reisa agar Daerah Beralih ke Zona Hijau

"Di depan pintu petugas meminta kita membersihkan tangan sebelum masuk, baik dengan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, atau dengan hand sanitizer," kata dr Reisa Broto Asmoro seperti dilihat Tagar, dari laman Kompas TV, Jumat, 30 Juli 2020.

Ketiga, dia mengingatkan pentingnya menjaga jarak saat berinteraksi di lokasi penjualan hewan kurban, dan sebisa mungkin menghindari bersalaman atau bersentuhan langsung, meski telah terjadi kesepakatan harga di antara kedua belah pihak.

Empat, apabila sudah saatnya pemotongan hewan kurban, diwajibkan harus tetap menjaga jarak dan memakai masker ataupun pelindung wajah wajah (face shield). 

"Dan petugas pemotongan harus dalam kondisi sehat," ucapnya.

Baca juga: Pernyataan Dokter Reisa Tak Jadi Jubir Covid-19

Terakhir, baik pembeli dan penjual terutama panitia pemotongan hewan kurban wajib mandi dan membersihkan diri dengan menyeluruh pada saat kembali ke rumah, dan sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga di dalam rumah.

Adapun, dalam konteks ini dr Reisa bertugas melanjutkan informasi mengenai keputusan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan Fatwa Nomor 36 tahun 2020 tentang salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban saat wabah Covid-19.

"Sedangkan Kementerian Agama mengeluarkan surat edaran Nomor 18 tahun 2020. Begitu juga dengan Kementerian Pertanian yang telah mengeluarkan panduan pelaksanaan salat Idul Adha di masa adaptasi kebiasaan baru bagi panitia hari besar Islam," tuturnya.

Dia mengakui memang ada yang berbeda dalam peringatan lebaran haji tahun ini karena Indonesia masih berada di tengah pandemi. "Kabar baiknya Idul Adha dapat kita rayakan bersama namun dalam suasana adaptasi kebiasaan baru," kata dr Reisa Broto Asmoro. []

Berita terkait
Masih Terima Endorse, Posisi dr Reisa Diperdebatkan
Pakar komunikasi UI Irwansyah meminta Tim Komunikasi Gugus Tugas Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro yang masih terima endorse menghargai pemerintah.
Ombudsman Duga dr Reisa Akan Didepak Gugus Covid-19
Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala menduga dokter Reisa Broto Asmoro akan didepak dari Gugus Tugas Covid-19 karena masih terima endorsement.
Anjuran Dokter Reisa Agar Bebas Corona di Salon
Dokter Reisa Broto Asmoro mengingatkan seluruh masyarakat harus tetap waspada saat ingin berkunjung ke salon hingga barbershop di era new normal.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.