Tips Aman dalam Mengemudi Mobil

Mengemudi mobil memang membutuhkan kewaspadaan tinggi. Lengah sedikit, nyawa taruhannya. Supaya aman, salah satunya adalah tidak bermain gawai.
Ilustrasi Mengemudi. (Foto: Tagar/Pexels/Maria Orvola)

TAGAR.id, Jakarta - Mengemudi mobil memang membutuhkan kewaspadaan tinggi. Sebagaimana saat pertama kali mengemudi, kewaspadaan itu tidak pernah turun sedetik pun.

Tetapi sayangnya, semakin orang terbiasa menyetir, level kewaspadaan mereka juga turun. Sementara itu, di jalanan terdapat pula jenis pengendara yang membahayakan seperti pindah jalur tanpa lampu sein, keluar gang menyerobot, atau motor naik trotoar.

Andai semua orang mengemudi dengan waspada dan menaati peraturan, tentu jalanan akan jauh lebih aman. Ada beberapa hal yang harus Anda ketahui agar lebih aman di perjalanan. Berdasarkan perusahaan asuran Axa, tips berikut akan membantu Anda berkendara dengan aman.


Periksa Kendaraan secara Berkala

Layaknya tubuh, mobil juga butuh check-up. Lakukan pemeriksaan berkala di bengkel, apakah ada masalah pada mesin, ban, rem, dan sebagainya. Jangan tunggu sampai kendaraan Anda bermasalah di jalan.


Kenali Diri

Ketika Anda dibawah pengaruh alkohol, merasa mengantuk, minum obat yang membuat ngantuk, atau merasa tidak enak badan, maka jangan menyetir. Jika Anda memaksakan diri untuk menyetir maka resikonya sangat luar biasa – baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Kalau Anda memiliki rabun ayam, hindari menyetir setelah gelap.


Perlahan tapi Pasti

Jagalah kecepatan tetap stabil untuk menghindari tabrakan dengan mobil lain atau pejalan kaki. Tetapi jangan juga melaju terlalu lambat sehingga menghambat pengendara lain – itu sama berbahayanya.


Jangan Bermain Gawai

Dengan teknologi di ujung jemari, “distracted driving” atau menyetir dengan perhatian yang terbelah semakin meningkat karena pengemudi cenderung memegang telepon genggam sambil di jalan.

Larangan penggunaan telepon genggam saat mengemudi, secara spesifik tidak diatur dalam UU No 22 Tahun 2009. Tapi, pengendara (yang menggunakan telepon genggam) bisa terjerat pasal 106 ayat 1 tentang pengemudi wajib mengendarai kendaraan dengan penuh konsentrasi.

Pengertian wajib mengendarai dengan penuh konsenterasi, mencakup melarang kegiatan-kegiatan yang mengganggu konsentrasi berkendara. Misalnya minum-minuman keras saat berkendara, mengkonsumsi obat terlarang dan menggunakan telepon genggam. Pastikan kedua tangan Anda harus senantiasa ada di roda kemudi. []


Baca juga


Berita terkait
Perusahaan Slowakia Sukses Lakukan Uji Terbang Mobil Terbang
Sebuah mobil dengan sayap baru saja menyelesaikan uji terbang di Slowakia, sebagian pakar menilai hal itu tidak akan terjadi dalam waktu dekat
Sekolah Mengemudi Motor Khusus Perempuan di Pakistan
Seorang perempuan di Pakistan, Marina Syed, mendirikan satu-satunya sekolah mengemudi motor untuk kaum peremuan di Pakistan
Tips Menghadapi Gempa Bumi Saat Mengemudi
Ketika seseorang mengemudi dan terjadi gempa, maka akan dirasakan sentakan tiba-tiba.
0
Ragam Pilihan Skuter Matik Bekas dari Harga Lima Jutaan
sudah banyak skutik lansiran 2013 ke bawah yang dibanderol di kisaran Rp 6 jutaan. Bahkan, bisa juga ditemui di angka Rp 5 jutaan.