TIM Minta Polri Tidak Ragu Usut Kasus Djoko Tjandra

TIM meminta Polri beserta jajarannya mengusut tuntas persoalan Djoko Tjandra. Mereka menduga kasus ini melibatkan banyak pihak.
Ketua Pengurus Pusat Transforming Indonesia Movement (TIM) Bidang Hubungan Antar Lembaga Petrus Sihombing. (Foto: Dokumen TIM)

Jakarta - Ketua Pengurus Pusat Transforming Indonesia Movement (TIM) Bidang Hubungan Antar Lembaga Petrus Sihombing mengapresiasi jajaran Kepolisian RI (Polri) yang telah berhasil menangkap dan membawa terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra dari Malaysia ke Indonesia.

Serah terima dilakukan di atas pesawat antara Polisi Diraja Malaysia dengan Kepolisian RI. Serah terima dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. 

TIM meminta aparat hukum tidak terkesan ragu-ragu atau menutup-nutupi serta melindungi. Periksa dan usut kasus ini

"Kerja keras yang dilakukan oleh polisi di Indonesia yang bekerja sama dengan polisi di Malaysia merupakan kerja yang sangat taktis dan luar biasa, mengingat kasus buron nya Djoko Tjandra sendiri sudah menyita perhatian masyarakat Indonesia beberapa waktu yang lalu," kata Petrus melalui siaran pers yang diterima Tagar, Minggu, 2 Agustus 2020.

TIM juga meminta Polri beserta jajarannya mengusut tuntas persoalan ini sampai ke akar-akarnya. Mereka beranggapan dalam kasus Djoko Tjandra melibatkan banyak pihak.

"Dikarenakan kasus ini pasti melibatkan banyak pihak yang mungkin belum di proses, dalam menindaklanjuti perkara ini, TIM meminta aparat hukum tidak terkesan ragu-ragu atau menutup-nutupi serta melindungi. Periksa dan usut kasus ini," ujarnya.

Kendati demikian, TIM memberikan apresiasi langkah cepat yang dilakukan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Sigit Widiatmono beserta jajarannya.

"Mereka yang berada di garis terdepan ikut dalam penangkapan Djoko Tjandra. Ya, Kita berharap Polisi Republik Indonesia terus melakukan terobosan-terobosan yang luar biasa," ucap Petrus Sihombing.[]

Berita terkait
Otto Hasibuan: Djoko Tjandra ke Mana Saja Bebas
Otto Hasibuan mempertanyakan ihwal eksekusi penahanan terhadap Djoko Tjandra karena tidak ada kata-kata perintah ditahan.
Track Record Otto Hasibuan, Pengacara Djoko Tjandra
Otto Hasibuan saat ini tengah mempelajari kasus Djoko Tjandra setelah diminta keluarganya untuk menjadi kuasa hukum.
Harun Masiku Didesak Ditangkap Seperti Djoko Tjandra
Ferdinand Hutahaean menyayangkan Harun Masiku hingga saat ini belum ditemukan jejaknya. Padahal Djoko Tjandra berhasil diciduk di Malaysia.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.