Pengakuan Tommy Sumardi Soal Kasus Djoko Tjandra

Tommy Sumardi angkat bicara mengenai surat terbit yang berstempel Polri, setelah memberikan uang senilai USD 370 ribu.
Tommy Sumardi. (Tagar/Detik.com)

Jakarta - Tommy Sumardi angkat bicara mengenai surat terbit yang berstempel Polri, setelah memberikan uang senilai USD 370 ribu dan SGD 200 ribu kepada mantan Polri Irjen Napoleon Bonaparte, yakni mantan Kadivhubinter.

Bermula pada Tommy mengaku telah memberikan uang kepada Irjen Napoleon Bonaparte, karena permintaannya mengenai pengecekkan status DPO Djoko Tjandra. Senilai USD 370 ribu dan SGD 200 ribu, Tommy memberikan dana tersebut secara bertahap kepada Irjen.

Cuma dia bilang terima kasih, semua sudah selesai. Dia tunggu di Kuala Lumpur, ‘Kapan you mau ke Kuala Lumpur’, saya bilang saya belum ada jadwal ke sana,

Tommy memberikan uang tersebut kepada Irjen Napoleon, dengan alasan untuk membantu rekannya yaitu Djoko Tjandra agar terhapus dalam DPO di Indonesia. Setelah melakukan transaksi, surat berlogo Polri terbit dan dengan adanya surat tersebutlah alasan Djoko Tjandra bisa masuk ke Indonesia, menurut Tommy.

“Setelah pelunasan, Pak Bras (Brigjen Prasetijo Utomo) dan Pak Napo (Irjen Napoleon Bonaparte) ada surat. Pak Pras telepon ‘ji ada suart dari Pak Napo ambil di kantor’, ya sudah saya ambil. Itu nggak saya baca surat, pokoknya ada stempel Mabes Polri. Di perjalan saya telepon Nurdin (sopir Djoko Tjandra) segera ambil surat,’ ujar Tommy saat diperiksa sebagai terdakwa di PN Tipikior Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat yang pada hari Selasa, 8 Desember 2020.

Setelahnya, Djoko Tjandra mengucapkan terima kasih kepada Tommy. Tidak hanya ucapan terima kasih saja, melainkan Tommy juga di undang Djoko Tjandra ke Kuala Lumpur, Malaysia.

“Cuma dia bilang terima kasih, semua sudah selesai. Dia tunggu di Kuala Lumpur, ‘Kapan you mau ke Kuala Lumpur’, saya bilang saya belum ada jadwal ke sana,” ujar Tommy.

Dalam sidang kali ini, Tommy menjadi terdakwa perantara suap Djoko Tjandra kepada dua jenderal Polri. Irjen Napoleon Bonaparte serta Brigjen Prasetijo Utomo. Irjen Napoleon Bonaparte sebelumnya menjabat Kadivhubinter Polri, Brigjen Prasetijo Utomo menjabat Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri.

Tommy juga telah memberikan uang senilai SGD 200 ribu dan 270 ribu kepada Irjen Napoleon, untuk Brigjen Prasetijo senilai USD 150 ribu. Dana tersebut diduga berasal dari Djoko Tjandra. [] (Farras Prima Nugraha)

Baca juga:

Berita terkait
Kasus Djoko Tjandra, Prasetijo Utomo Dituntut 2,5 Tahun Bui
Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo dituntut 2,5 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan pemalsuan surat dalam kasus Djoko Tjandra.
Imigrasi Mengaku Sempat Hapus Nama DPO Djoko Tjandra
Ditjen imigrasi akui ada permintaan penghapusan nama Djoko Tjandra.
Jadi Saksi Jaksa Pinangki, Terpidana Djoko Tjandra Menangis
Djoko Tjandra menangis saat memberikan keterangan sebagai saksi atas perkara yang menyeret jaksa Pinangki Sirna Malasari.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.