Pematangsiantar - Pemilihan kepala daerah atau Pilkada di Kota Pematangsiantar hanya diikuti satu pasangan calon. Pasangan calon tunggal Asner Silalahi - Susanti Dewayani akan berhadapan dengan kolom kosong pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang.
Tim kuasa hukum pasangan calon beberapa waktu lalu mengutarakan pendapatnya ke publik soal ancaman pidana kepada warga yang melakukan kampanye kolom kosong.
Hal itu pun mendapat respons dari tim relawan masyarakat pemilih kolom kosong Horas Sianturi. Menurutnya pandangan tersebut keliru dan bertujuan menakut-nakuti masyarakat.
Baca juga: Perludem: Kampanye Kotak Kosong Tidak Dipidana
"Sebagai tim kuasa hukum bicaralah normatif. Jangan menjadi ahli tafsir. Menafsirkan pasal demi pasal sesuai selera masing-masing. Agar tidak menimbulkan opini seolah-olah kesannya untuk menakut-nakuti. Yang ada pidananya mengkampanye tidak memilih atau tidak memilih dan politik uang," ujar Horas kepada Tagar, Senin, 26 Oktober 2020.
Saya katakan kolom kosong memiliki peluang lebih besar, karena paslon masih sekadar mendapat hati partai
Horas mengingatkan, agar tim pemenangan calon tidak membuat opini yang menimbulkan kekeliruan di tengah masyarakat. Seperti pidana mensosialisasikan kolom kosong dan kerugian kepada masyarakat ketika kolom kosong menang di Pilkada Pematangsiantar.
"Kepada sahabat-sahabat pasangan calon, jangan memberikan pandangan keliru di masyarakat. Seperti memilih kolom kosong bisa dipidana dan kalau kolom kosong menang masyarakat rugi. Sudah sepantasnya tidak melakukan opini seperti itu," ujarnya.
Baca juga: Pilkada Siantar, Kotak Kosong Menguat di Etnis Simalungun
Ketentuan mengenai sosialisasi kotak kosong tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada.
Horas menyampaikan, masyarakat tetap bisa menentukan pilihannya meski pilkada dengan satu pasangan calon. Kolom kosong kata dia, adalah sebagai pilihan alternatif bagi yang menolak atau tidak mengenali pasangan calon.
Horas yakin, kolom kosong dapat menang di Pilkada Pematangsiantar. Hal itu katanya melihat pasangan calon hanya mengandalkan dukungan parpol serta sempitnya waktu kampanye yang tersisa saat ini.
Baca juga: Sikap IKEIS di Pilkada Siantar Tolak Arogansi Kekuasaan
"Saya katakan kolom kosong memiliki peluang lebih besar, karena paslon masih sekadar mendapat hati partai. Di waktu sempit ini jika dia tidak mengenalkan diri kepada masyarakat. Kami hanya mengimbau kalau di hatimu ada pasangan calon silakan. Kalau tidak koko adalah alternatifnya," tuturnya. []