Gowa - Tiga orang yang diduga terlibat dalam perusakan mobil dinas patroli milik Polres Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO).
Penetapan status DPO itu setelah salah satu pelaku, FW, 22 tahun Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, berdasarkan tindak lanjut dan pengembangan kasus perusakan mobil dinas milik Polres Gowa, ada tiga orang yang sementara dalam pencarian. Hanya saja dia masih enggan membeberkan identitas tiga orang DPO yang dimaksud.
"Ada 3 yang sementara dicari dan tidak menutup kemungkinan akan berkembang," kata AKP M Tambunan. Minggu 6 Oktober 2019.
Mobil patroli milik Polres Gowa rinsek dihantam massa aksi beberapa waktu lalu, di Jalan AP Pettarani, Makassar tidak jauh dari kampus UNM Gunung Sari Makassar.
Tambunan mengatakan, lantaran letak perusakan tidak berada di wilayah hukum Polres Gowa, maka pihaknya melimpahkan kasus itu ke Polrestabes Makassar.
"Namun kasusnya sudah kami limpahkan ke Polrestabes Makassar, mengingat locus Delicti diluar Kabupaten Gowa," katanya.
Meski sudah dilimpahkan ke Polrestabes Makassar, Tambunan mengaku bahwa Polres Gowa tetap terlibat melakukan pencarian.
"Polres Gowa tetap akan melakukan pencarian," tandasnya.
Sebelumnya FW yang menyerahkan diri mengakui bahwa benar dirinya adalah orang yang ada dalam foto yang tersebar di media sosial. Dimana dalam foto itu, dia terlihat dengan berutal melakukan perusakan mobil kendaraan dinas Polres Gowa.
FW juga menyebut beberapa rekannya yang terlibat melakukan perusakan mobil dinas milik Polres Gowa.
"Jadi di lokasi tersebut, saya juga bersama orang-orang dari Fakultas saya, yaitu ER, AN, SA, AD, AK dan LE," kata Mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan UNM Makassar ini. []
Baca juga:
- Mahasiswa Makassar Perusak Mobil Polres Gowa Diamankan
- Kapolres Gowa Usut Pelaku Pengrusakan Mobil Patroli
- Misteri Kampung Paccallayya di Gowa