Tiga Fakta Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat

Raja dan Raju Keraton Sejagat, Toto Santoso dan Fanni Aminadia setelah membuat geger tanah air, kini mereka menjalani hari-hari di dalam penjara.
Dua orang yang mengaku Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan Permaisuri Fanni Aminadia duduk di singgasana. (Foto: Grup Facebook/Tagar/Kurniawan Eka Mulyana)

Jakarta - Mantan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso dan Fanni Aminadia kini harus menjalani hari-harinya di dalam penjara. Keduanya dibawa ke Polres Purworejo pada Selasa, 14 Januari 2020 lalu untuk dimintai keterangan.

Pasangan fiktif ini dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong. Berdasarkan keterang dari Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, baik raja maupun ratu dari Keraton Agung Sejagat telah mengakui kalau kerajaan yang ia dirikan hanya fiktif belaka.

“Sudah mengaku bersalah dan yang dikatakan dapat wangsit itu hanya khayalan dia,” ujar Iskandar Fitriana Sutisna pada Senin, 20 Januari 2020.

1. Raja dan Ratu Terpisah

Fanni Keraton SejagatPotret wawancara Fanni dalam acara Indonesia Lawyer club. (Foto: dok. TV One)

Mantan raja dan ratu Keraton Agung Sejagat itu kini berada di dua sel tahanan berbeda. Saat ini, Toto ditahan di sel penjara Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Tengah, sementara Fanni berada di lapas kelas II Wanita Bulu sebagai tahanan titipan dari Polda Jawa Tengah.

2. Sempat Update Status

FanniUnggahan foto Fanni yang dilengkapai caption berisi surat terbuka kepada Ganjar Pranowo (Foto: Instagram/fanniaminadia)

Satu hari setelah penangkapannya, tepatnya pada 15 Januari 2020, sang ratu, Fanni, sempat mengunggah sebuah foto di instagram lengkap dengan caption yang berisi surat terbuka yang ia tujukan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

Fanni mendapatkan izin menggunakan kembali ponselnya yang telah disita, setelah beralasan menghubungi kerabatnya.

Dalam postingan tersebut, Fanni meminta izin kepada Gubernur Jateng untuk berdiskusi. Selain itu, ia juga menyayangkan pemberitaan dari berbagai media yang menurutnya telah mengubah makna dari pernyataan kedua pasangaan fiktif tersebut.

“Sugeng siang Pak Ginanjar (Ganjar), prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan menunggu untuk diskusi dan diuji secara akademisi sejarah ini bisa terealisasi. Tapi pelintiran berita dan penggalan dokumentasi ternyata mampu merubah makna dari penyataan kami,” tulis Fanni sebagai pembuka dari surat terbukanya.

Selanjutnya, di bagian isi surat tersebut, Fanni kembali menuduh media telah menyebar berita hoaks tentang dirinya dan kerajaannya. Ia juga mengaku tidak diberi kesempatan untuk mengklarifikasi dan merasa diperlakukan layaknya teroris.

“Saya yang dituduh menyebar berita hoaks, padahal yang menyebar media. Dan saya kemarin berencana memposting surat terbuka dan untuk Bapak, tapi tanpa diberi kesempatan klarifkasi, mediasi dan bahkan penangkapan kami terkesan eksklusif lengkap dengan media,” ujarnya.

“Kami berusaha korporatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak klarifikasi,” ucapnya.

Di akhir surat, Fanni meminta Ganjar agar mengimbau aparatur yang bertugas untuk selalu berpegang pada asas praduga tak bersalah dan menjelaskan letak kesalahannya.

“Di mana prosedur yang harusnya dijalankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah. Barusan saya diminta ganti baju tahanan, tanpa diberi tahu salahnya dan menjadi tersangka atas apa? Saya mohon Bapak bisa mengimbau agar aparatur yang bertugas jangan politisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekadar pers conference berhasil menangkap,” tutup Fanni.

3. Mendapat Hukuman Sosial

FanniFanni Aminadia. (Foto: Instagram/fanniaminadia)

Melanjutkan hasil wawancara Karni Ilyas dengan Fanni dalam acara Indonesia Lawyers Club yang diunggah pada 21 Januari 2020 melaui youtube, sang ratu mengaku telah menerima hukuman sosial dari masyarakat setempat. Selain itu, ia juga mengaku keluarganya menjadi korban bully, dan usaha miliknya ditutup oleh warga.

“Hukuman sosial sudah saya terima, saat ini saya hanya mematuhi prosedur hukum. Keluarga saya sudah menjadi korban bully, bahkan anak saya juga nggak mau sekolah, usaha saya ditutup warga dan sebagainya,” ujar Fanni.

Dalam wawancara tersebut, Fanni juga mengaku dirinya tidak mungkin mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila.

“Nggak mungkin saya mengkhianati merah putih dan ideologi saya Pancasila, nggak mungkin. Bahwa ini semua faktor berita atau kesalahpahaman yang kemudian beritanya menjadi liar dan meresahkan masyarakat Indonesia, saya minta maaf,” kata Fanni. []

Berita terkait
12 Pengacara Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat
12 pengacara bakal mendampingi Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo.
Pengakuan Raja-Ratu Keraton Agung Sejagat Purworejo
Raja dan ratu Keraton Agung Sejagat akhirnya mengakui semua kebohongannya kepada penyidik Polda Jawa Tengah.
Rumah Raja Keraton Sejagat di Sleman Jadi Tontonan
Rumah kontrakan keluarga raja abal-abal di Godean Sleman menjadi tontonan warga. Seperti objek wisata baru, mereka datang karena penasaran.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.