Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Waduk Nipa-nipa Gowa

Tiga anak dibawah umur dikabarkan tenggelam di kolam regulasi Nipa-nipa, Dusun Embung Kecamatan Pattalasang Gowa.
Warga saat mengevakuasi para korban tenggelam dari kolam regulasi Nipa-nipa, Rabu 12 agustus 2020. (Foto: Tagar/Ist)

Gowa - Tiga anak dibawah umur dikabarkan tenggelam di kolam regulasi Nipa-nipa, Dusun Embung, Desa Jenne Madingin, Kecamatan Pattalasang, Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu 12 Agustus 2020. Ketiga anak laki-laki tersebut ditemukan dalam kondisi terapung dan tidak bernyawa.

Ketiga anak yang ditemukan tewas ini masing-masing anak dari Agu, Asmin dan Alam. Mereka tercatat tinggal di Dusun Baddo-baddo, Desa Jenne Madingin, Kecamatan Pattalasang, Gowa.

Benar ada tiga anak meninggal dunia karena tenggelam di kolam regulasi Nipa-nipa.

Kapolsek Moncongloe Maros, Ipda Andi Rahmat Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Namun, dia menegaskan jika lokasi atau tempat tenggelamnya para korban masuk dalam wilayah hukum Polres Gowa.

"Benar ada tiga anak meninggal dunia karena tenggelam di kolam regulasi Nipa-nipa. Tapi lokasi tenggelamnya, masuk wilayah hukum Gowa," kata Andi Rahmat kepada Tagar, Rabu 12 Agustus 2020.

Andi Asho Soi sapaan akrab Andi Rahmat ini menerangkan, berdasarkan informasi dari masyarakat jika ketiga anak ini berenang di kolam regulasi Nipa-nipa diperkirakan sekitar pukul 12.00 WITA. Dan mereka ditemukan dalam keadaan terapung dipinggir waduk oleh warga sekitar pukul 13.30 WITA.

"Ditemukan warga sudah terapung di pinggir waduk. Mereka meninggal dunia. Untuk lebih lengkapnya, coba konfirmasi Polres Maros karena para korban sudah dievakusi ke rumah masing-masing," ujarnya. []

Berita terkait
Hina Polisi di Facebook, Anak Jalanan Gowa Diciduk
Polres Gowa menangkap seorang pemuda karena menghina polisi di Facebook.
KDRT di Gowa Sulsel, Suami Tikam Istri Pakai Pisau
Polsek Pallangga langsung mengamankan sang suami, sementara sang istri dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf Gowa untuk mendapatkan perawatan.
Gowa Memiliki Perbup Pendidikan Anti Korupsi
Gowa telah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) Gowa nomor 28 Tahun 2020 tentang implementasi pendidikan anti korupsi.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.