Hina Polisi di Facebook, Anak Jalanan Gowa Diciduk

Polres Gowa menangkap seorang pemuda karena menghina polisi di Facebook.
Zainal, 24 tahun dibekuk Polisi lantaran telah melakukan penghinaan terhadap institusi Polri di media sosial. (Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Polres Gowa menangkap seorang pemuda bernama Zainal, 24 tahun, lantaran melakukan penghinaan terhadap institusi Polri di media sosial. Zainal melalui akun Facebook Muhammad Cui Harianto mengunggah dua fail fotonya dengan caption "Jangankan Corona Polisi pun saya makan #benar2muak liat muka lo".

Foto beserta caption penghinaan terhadap institusi Polri itu diunggah April 2020 lalu. Postingan itu lalu viral di Medsos kemudian masyarakat melaporkan postingan itu ke Kepolisian Polres Gowa. Diketahui pelaku adalah anak jalanan yang kesehariannya menginap di Terminal Mallengkeri.

Pelaku mengakui memosting hal tersebut saat pelaku bersama rekan rekannya minum Tuak di Palopo.

Zainal diamankan di batas kota Gowa-Makassar saat sementara ngamen di pinggir jalan bersama rekan-rekannya, Kamis 6 Agustus 2020 pukul 22.00 Wita.

"Pelaku mengakui memosting hal tersebut saat pelaku bersama rekan rekannya minum Tuak di Palopo. Mengingat terduga pelaku warga Gowa kemudian Tim Anti Bandit melakukan pencarian," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Senin, 10 Juli 2020.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 207 KUHP yang isinya memuat "barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah"

Atas kejadian itu, Polres Gowa meminta kepada pengguna media sosial untuk berhati-hati dan lebih bijak menggunakan media sosial.

"Pesan kepada seluruh pengguna Medsos agar lebih bijak dalam bermedsos dan saya imbau untuk saring dulu konten atau postingan sebelum men share ke publik," katanya.

Dihadapan awak media, pelaku memohon maaf kepada seluruh jajaran Kepolisian dan masyarakat atas postingan yang dilakukan.

"Saya berharap kejadian ini tidak kembali terjadi dan saya juga mengajak seluru lapisan masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial," katanya. []

Berita terkait
Ansor Surabaya Laporkan Akun Penghina NU ke Polisi
GP Ansor Surabaya melaporkan akun Facebook bernama Zakaria karena sering mengunggah ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama.
Polisi di Medan Didesak Tangkap Pria Penghina Cadar
Polrestabes Medan diminta menangkap seorang lelaki yang mengaku ustaz dan diduga melakukan penistaan agama melalui akun Facebook.
Pria Diduga Menghina Polisi Diringkus di Padang
Seorang pria yang diduga menghina polisi di akun media sosial ditangkap di Padang, Sumatera Barat.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).