Tidak Semua Anak Dikawinkan Muda Karena Hamil

Bendahara Yayasan Kesehatan Perempuan Zumrotin K Susilo mengatakan tidak semua orang tua menikahkan anaknya yang dibawah umur dengan alasan hamil di luar pernikahan.
Zumrotin K Susilo sedang memberi penjelasan. (Foto: Antara)

Jakarta - Bendahara Yayasan Kesehatan Perempuan Zumrotin K Susilo mengatakan tidak semua orang tua menikahkan anaknya yang dibawah umur dengan alasan hamil di luar pernikahan.

"Temuan kami di lapangan, ada orang tua yang mengaku anaknya hamil supaya mendapatkan dispensasi. Itu menunjukkan kehamilan bukan menjadi satu-satunya alasan orang tua mengawinkan anak," kata Zumrotin dalam rapat koordinasi yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta, Jumat, dilansir dari Antara.

Temuan kami di lapangan, ada orang tua yang mengaku anaknya hamil supaya mendapatkan dispensasi. Itu menunjukkan kehamilan bukan menjadi satu-satunya alasan orang tua mengawinkan anak.

Zumrotin mengatakan alasan orang tua menikahkan anaknya yang masih dibawah umur bisa jadi karena anak tersebut sudah aktif secara seksual dan orang tua sulit mengawasi. Jalan termudah adalah dengan menikahkannya. Jadi, dispensasi untuk mendapatkan itu harus diperketat.

"Saya percaya kalau orang tua masih bisa menjadi panutan, hidup serasi, memberi perhatian dan bimbingan serta mendapatkan kepercayaan dari anaknya, anak bisa mengendalikan perilaku seksualnya," tuturnya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perkawinan Anak menggelar rapat koordinasi untuk menetapkan langkah pemerintah dalam pencegahan perkawinan anak setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perkawinan anak. Dalam rapat tersebut, mengemuka dispensasi pencegahan perkawinan anak.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh perwakilan kementerian dan lembaga, yaitu Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kesehatan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Rapat koordinasi juga melibatkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat, seperti Yayasan Kesehatan Perempuan, Kapal Perempuan, Aliansi Remaja Indonesia, Kalyana Mitra, Koalisi Perempuan Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia serta perwakilan dari Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (Unicef) dan Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFPA). []

Baca juga:

Berita terkait
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.