Lebak - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten Dr K.H. Hasan Basri mengimbau masyarakat tidak mudik Lebaran agar wabah Covid-19 tidak meluas. Kabupaten Lebak di Provinsi Banten termasuk zona merah, area berbahaya, sudah ada yang positif Covid-19, sehingga berpotensi meluaskan penularan ke daerah lain apabila ada yang mudik Lebaran.
Kiai Hasan Basri yang juga tokoh Nahdlatul Ulama Banten mengatakan tidak mudik Lebaran pada saat ada wabah penyakit sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW. Diriwayatkan dalam hadis, Umar bin Khattab RA sahabat Nabi, saat itu sedang menempuh perjalanan menuju Syam. Sampai di Sargh, ia mendapat kabar wabah virus sedang menimpa wilayah Syam.
Selama masyarakat mengikuti aturan pembatasan sosial, insya Allah selamat.
"Abdurrahman bin Auf mengatakan kepada Umar bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, 'Bila kamu mendengar wabah di suatu daerah, kalian jangan memasukinya. Kalau wabah virus itu terjadi di daerah kamu, kamu jangan tinggalkan daerah kamu'. Mendengar kabar tersebut, Umar bin Khattab berbalik arah, meninggalkan Sargh," tutur Kiai Hasan Basri kepada Tagar, Jumat, 10 April 2020.
Kiai Basri mengatakan pemerintah telah mengimbau untuk tidak mudik saat adanya wabah virus, wajib hukumnya bagi masyarakat untuk menuruti imbauan pemerintah tersebut. Apabila imbauan tersebut dilanggar, bencana malapetaka yang besar bisa saja terjadi.
Bupati Lebak Larang Mudik
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melarang mudik, pegawai negeri atau aparatur sipil negara dan juga masyarakat. Agar semua menunda rencana mudik hingga wabah Covid-19 berakhir.
Apabila semua pihak mematuhi aturan itu, kata Octavia, akan terjadi percepatan penanganan Covid-19 sehingga semua bisa kembali ke kehidupan normal.
“Saat ini kasus pandemi corona sangat mengkhawatirkan, semakin meluas penyebarannya, hampir semua daerah membahas masalah ini. Kita bersama-sama harus memutus rantai penyebaran virus corona," tutur Octavia.
Politikus Partai Demokrat Banten itu mengingatkan masyaakat untuk selalu hidup bersih dan tetap berada di rumah, agar tidak tertular atau menularkan virus.
Polda Banten Imbau untuk Tidak Mudik
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Banten Komisaris Besar Edy Sumardi mengimbau masyarakat untuk tidak mudik Lebaran atau pulang kampung selama pandemi virus corona Covid-19.
Edy Sumardi mengatakan saat ini kita tidak mengetahui siapa yang berpotensi terpapar virus corona. Agar semua berada di rumah, tidak membuat kegiatan mengumpulkan banyak orang.
"Selama masyarakat mengikuti aturan pembatasan sosial, insya Allah selamat. Masyarakat tidak boleh panik, tapi selalu waspada," ujar Edy.
Ia menjelaskan kegiatan mudik tahunan menjelang Lebaran identik dengan pengumpulan massa besar, berdesakan di bus atau kereta api hingga lokasi tujuan. Kegiatan mudik juga pasti melelahkan, membuat daya tahan tubuh turun drastis.
"Hal itu bisa menjadi sasaran empuk penyakit virus corona yang saat ini sedang kita hadapi," ujar Edy.
Sebelumya, Gubernur Banten Wahidin Halim meminta semua daerah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini bertujuan memutus rantai penyebaran virus corona. Provinsi Banten berdekatan dengan zona merah DKI Jakarta, harus ekstra hati-hati. []
Baca juga:
- Arti Zona Merah Kuning Hijau Oranye Pandemi Covid-19
- Pandemi Corona dan Kisah Wabah Penyakit Zaman Nabi