YLKI Sebut Insentif Listrik Kurang Tepat Sasaran

YLKI mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo dengan membebaskan biaya pembayaran listrik golongan 450 VA dan diskon 50 persen untuk 900 VA.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi. (Foto:Ist)

Jakarta - Lembaga Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo dengan membebaskan biaya pembayaran listrik golongan 450 VA, serta diskon 50 persen untuk 900 VA secara nasional. Namun, menurut Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, jika pertimbangan kebijakan tersebut terkait dampak ekonomi virus corona Covid-19, maka seharusnya yang diprioritaskan adalah kelompok konsumen yang tinggal di perkotaan.

"Sebab faktanya merekalah yang terdampak langsung, karena tidak bisa bekerja, atau aktivitas ekonominya berhenti, terutama sektor UMKM (usaha mikro kecil dan menengah), karena mayoritas bekerja dari rumah," ujar Tulus kepada Tagar di Jakarta, Rabu, 1 April 2020.

Baca Juga: Jokowi Gratiskan Listrik 3 Bulan Pandemi Corona

Kami menilai, pelanggan PLN yang 1.300 VA juga secara ekonomi sangat terdampak

Oleh karena itu, kata Tulus, sejatinya yang sangat membutuhkan kompensasi dan dispensasi adalah kelompok konsumen perkotaan. Maka, pemberian insentif pembayaran ini seharusnya tidak hanya kelompok 900 VA saja, tetapi juga kelompok konsumen 1.300 VA.

"Kami menilai, pelanggan PLN yang 1.300 VA ini juga secara ekonomi sangat terdampak. Apalagi banyak masyarakat perkotaan yang di-PHK atau dipotong gajinya karena perusahaan tempat mereka bekerja bankrut," tutur Tulus.

PLNLoket pembayaran PLN. (Foto: Instagram/@pln_id)

Menurut Tulus, pelanggan PLN dengan tegangan rendah, yakni 450 VA dan 900 VA, cenderung berdomisili di pedesaan dan masih bisa bekerja seperti biasa, karena tidak terdampak secara langsung atas wabah Covid-19. Sebaliknya, bagi masyarakat yang tinggal diperkotaan, aktivitas ekonomi mereka nyaris lumpuh akibat kebijakan pelaku usaha yang menyetop kegiatan bisnis mereka.

"Jadi penggratisan listrik yang berlaku secara nasional kurang tepat sasaran. Dan kelompok 1300 VA dilanggar haknya. Idealnya kelompok 450 VA tidak gratis total, cukup diskon 50 persen saja (sama dengan 900 VA)," ucapnya.

Adapun, bagi konsumen dengan kategori langganan 1.300 VA, pemerintah dapat memberikan insentif pemotongan sebesar 50 persen. Skema ini bisa dijalankan sebagai kompensasi dari peniadaan pembayaran masyarakat 450 VA menjadi cukup membayat 50 persen saja. "Dengan begitu, sisanya 50 persen lagi bisa untuk mendiskon golongan 1300 VA, khususnya yang tinggal diperkotaan," ucap Tulus.

Oleh karena itu, YLKI meminta pemerintah untuk merevisi kebijakan tersebut dengan memberikan kompensasi atau diskon pengguna listrik 1300 VA yang tinggal di perkotaan, yang terdampak langsung oleh wabah Covid-19.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan pembebasan biaya iuran listrik selama tiga bulan bagi masyarakat akibat pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

"Tentang tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan," kata Presiden Jokowi (Jokowi) dalam konferensi pers melalui video conference, Selasa sore, 31 Maret 2020.

Sementara itu, untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan, pemerintah berjanji akan memberikan diskon sebesar 50 persen. "Peraturan ini akan mulai berlaku pada April, Mei dan bulan Juni 2020," ucap Presiden.

Masyarakat Respon Positif

Masyarakat merespon positif keputusan pemerintah memberikan insentif tarif listrik. Menurut ibu rumah tangga asal Keradenan, Cibinong, Bogor, Yuliastuti, kebijakan yang diumumkan Presiden Jokowi sangat membantu meringankan beban pengeluaran.

"Alhamdulillah, senang. Pemerintah memperhatikan rakyat kecil di saat tertimpa musibah, memberikan keringanan," ucap ibu dua anak itu kepada Tagar.

Hal yang sama juga disampaikan dua ibu rumah tangga lainnya Narti dan Riyanti. "Alhamdulillah saja deh, buat membantu yang penghasilannya makin berkurang karena corona," tutur Narti.

Baca Juga: Listrik Gratis 3 Bulan, ESDM Anggarkan Rp 110 T 

Riyanti malah mengusulkan kalau bisa jangan hanya pelanggan 450 VA saja yang digratiskan. "Kalau bisa listrik digratiskan semua, biar adil," ucapnya.

Selain senang bisa membayar listrik lebih murah, Sulis, pemilik warung kelontong juga berharap wabah virus corona segera berakihr. "Mudah-mudahan cepat berlalu, sehingga orang-orang kecil bisa cari nafkah lagi, dan anak-anak bisa sekolah lagi," ucapnya.[]

(Alvika Septianingrum)

Berita terkait
Listrik Gratis 3 Bulan, ESDM Anggarkan Rp 110 T
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo membebaskan pembayaran listrik 24 juta pelanggan.
Asik, PLN Dukung Jokowi Gratiskan Pembayaran Listrik
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo membebaskan pembayaran listrik 24 juta pelanggan.
Jokowi Gratiskan Listrik 3 Bulan Pandemi Corona
Presiden Jokowi mengumumkan pembebasan iuran listrik selama tiga bulan bagi masyarakat dan memberi diskon 50 persen selama pandemi corona.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina