Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana untuk mewajibkan Tes PCR untuk semua moda transportasi. Sebab, menurutnya, masih banyak masyarakat menilai harga Tes PCR sebesar Rp 300 ribu terlalu mahal.
"Harga maksimal itu sudah ditentukan sebesar Rp 300 ribu, tapi karena masih banyak yang keberatan kemudian dikaji lagi. Oleh karena itu mungkin dengan kajian yang lebih matang, itu harus dikeluarkan kebijakan," ujar Dasco, Kamis, 28 Oktober 2021.
Kendati begitu, Dasco menyebut penentuan harga Rp 300 ribu tersebut sudah sesuai dengan yang diminta oleh DPR beberapa waktu lalu.
Harga maksimal itu sudah ditentukan sebesar Rp 300 ribu tapi karena masih banyak yang keberatan kemudian dikaji lagi oleh karena itu mungkin dengan kajian yang lebih matang.
“Ini supaya masyarakat yang ingin bepergian tidak ragu atau tidak merasa berat dengan Tes PCR yang ada,” ucapnya.
- Baca Juga: Ini Daftar Lokasi Tes PCR Hasil Keluar 3 Jam
- Baca Juga: Tarif RT-PCR Rp 275 Ribu di Jawa-Bali dan Rp 300 Ribu Daerah Lain
Untuk moda transportasi udara, Dasco menilai masih diperlukan Tes PCR untuk menghindari penularan Covid-19 antarpulau. Dirinya meminta pemerintah memikirkan bagaimana masyarakat yang mengikuti syarat menjalani Tes PCR agar lebih mudah.
"Kemudian mengenai tata cara PCR nya itu yang perlu gimana caranya supaya masyarakat bisa dengan mudah mengikuti persyaratan tersebut dan tidak membuat sesak ketika, melakukan penerbangan," ucapnya.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan batas tarif tertinggi tes PCR Rp 275 ribu untuk Jawa-Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali. Menurut Dirjen Pelayanan Kesehatan, Prof Abdul Kadir, besaran penetapan tes PCR tersebut telah mempertimbangkan beberapa aspek.
- Baca Juga: Puan Minta Harga Tes PCR Jangan Lebih Mahal dari Harga Tiket
- Baca Juga: DPR Soroti Kebijakan Pemerintah Wajib PCR Bagi Penumpang Pesawat
Di antaranya adalah biaya pengambilan komponen jasa pelayanan, pelayanan SDM, reagen, bahan habis pakai, hingga komponen-komponen biaya lainnya. Meski demikian, pemerintah berkomitmen akan meninjau besaran Tes PCR tersebut secara berkala. []