Rembang - Sejumlah konsumen Perumahan Bumi Rembang Asri 2 melapor kepada Kepolisian Resor Rembang. Alasannya, sudah setahun lebih para konsumen tersebut membayarkan sejumlah nominal uang muka, namun hingga kini tak kunjung dapat kejelasan kabar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Rembang, Ajun Komisaris Bambang Sugito membenarkan ada sejumlah warga yang melapor atas kasus sama. Unsur dugaan dalam kasus tersebut adalah penipuan dan penggelapan.
Ada yang sebagai manajemennya warga Rembang, inisial AN. Kita sudah mintai keterangan.
"Jadi sudah terjadi pemberian uang muka, hanya proses pembangunan rumahnya tidak dilaksanakan, jadi ada unsur penipuan dan penggelapan. Kurang lebih satu tahun, ada beberapa korban, lebih dari tiga. Sementara kami proses penyelidikan, pemeriksaan saksi," kata Bambang, Selasa 17 November 2020.
Ia menjelaskan Perumahan Rembang Asri 2 digarap oleh developer luar Rembang, yakni PT Binakon. Namun dalam prosesnya, melibatkan beberapa warga Rembang sebagai penanggung jawab.
Baca juga:
- Modus Penipuan Investasi Bodong Bank Syariah di Malang
- Perjalanan Kasus Penipuan Presenter Dalton Ichiro Tanonaka
- Perempuan Buronan Kasus Penipuan di Sawahlunto Diciduk
"Ada yang sebagai manajemennya warga Rembang, inisial AN. Kita sudah mintai keterangan. Jadi ada beberapa orang, tapi baru satu yang kami dapat dan kita periksa," kata dia.
Seorang konsumen dari Kelurahan Leteh, Kecamatan Rembang, AA menyebut telah menyetorkan uang senilai Rp 27 juta pada bulan Maret 2019 lalu. Kala itu ia dijanjikan proses serah terima kunci pada September 2019.
"Pertama Rp 2 juta, terus saya tambahin Rp 25 juta, jadi sudah total Rp 27 juta. Dijanjikan September 2019, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali," kata dia.
Senada, warga Desa Kabongan Kidul, Kecamatan Rembang, PR juga merupakan konsumen perumahan tersebut mengaku telah menyerahkan uang muka senilai Rp 52 juta pada Februari 2019. Ia dijanjikan akan menerima kunci rumah pada Agustus 2019.
"Berbagai upaya sudah kita lakukan. Mulai mediasi, dengan pihak penyedia perumahan itu. Malah kita bertemu dengan salah satu anak pejabat di Rembang yang belakangan kami ketahui dia yang bertanggung jawab atas ini. Tapi masih tidak ada kejelasan, sampai lapor polisi," ucapnya.
Bahkan, kata PR, atas kasus tersebut para konsumen mengalami nasib sama, kemudian membuat sebuah Whatsapp Group (WaG) untuk saling berkomunikasi, berkeluh kesah atas kondisi yang terjadi.
"Ada 40 orang, sama kondisinya. Malah ada yang sampai sudah ratusan juta (bayar)," ucapnya.[]