Tersandung Red Notice, Napoleon Tetap Setia pada Polri

Irjen Napoleon mengatakan akan bersikap kooperatif membuktikan selalu menjaga integritas sebagai perwira polisi meski ada red notice Djoko Tjandra
Irjen Pol Napoleon yang dalam skandal Djoko Tjandra. (foto: Reqnews).

Jakarta - Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengatakan dirinya akan bersikap kooperatif dan akan membuktikan ia selalu menjaga integritas sebagai perwira polisi, meski saat ini ia tersandung dalam skandal red notice untuk Djoko Tjandra.

"Saya hari ini mau menyampaikan pesan kepada siapa saja yang masih meragukan integritas saya. Hari ini saya berjanji dan memastikan bahwa sebagai perwira tinggi Polri, saya bertanggung jawab untuk mengikuti seluruh proses penyidikan ini dengan bersikap kooperatif. Dan saya tetap setia kepada Polri dan pimpinannya," kata Napoleon. 

Sudah selesai semua pemeriksaan dan apa yang ditanyakan penyidik dengan kesesuaian fakta, sudah Bapak (Napoleon) sampaikan

Irjen Pol Napoleon Bonaparte kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra. 

Baca juga: Profil Napoleon Bonaparte, Gegara Djoko Tjandra

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri ini hadir dalam pemeriksaan dengan menggunakan pakaian dinas lengkap bintang duanya. 

"Jadi tersangka ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2020.

Sementara, kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumanti mengatakan selama empat jam pemeriksaan, kliennya diberondong puluhan pertanyaan oleh penyidik di Bareskrim. 

"Sekitar 30 sampai 40 pertanyaan," kata Putri. 

Baca juga: Napoleon Bonaparte Tersangka Red Notice Djoko Tjandra

Menurut dia, hal yang disampaikan kliennya kepada penyidik dalam pemeriksaan itu telah sesuai dengan fakta yang ada. 

"Sudah selesai semua pemeriksaan dan apa yang ditanyakan penyidik dengan kesesuaian fakta, sudah Bapak (Napoleon) sampaikan," tutur Putri.

Dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan penghapusan red notice, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sejauh ini telah menetapkan status tersangka kepada Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte. 

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Pol) Argo Yuwono mengatakan Napoleon Bonaparte dan Prasetijo Utomo sebagai penerima gratifikasi disangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 5 Ayat 2, Pasal 11 dan Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancaman hukuman adalah lima tahun dan saat ini kami masih dalam proses penyidikan berikutnya setelah kita menetapkan tersangka," katanya. []

Berita terkait
Kooperatif, Tommy Sumardi dan Napoleon Tak Ditahan
Polisi tak menahan Tommy Sumardi (TS) dan Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte (NB) karena dinilai kooperatif.
Kasus Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte Paling Dikenal
Ketua Presidium IPW Neta S Pane: Dari 3 Jenderal yang Dicopot Kapolri Idham Azis, nama Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang paling dikenal.
Tersangka Red Notice Djoko Tjandra Akui Terima Uang
Tiga tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan penghapusan Red Notice Djoko Tjandra mengakui benar menerima aliran dana gratifikasi.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.