Terkuak, Polisi Tabrak Pemotor Hingga Tewas Sempat Terlibat Cekcok

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menyebut, Iptu Imam Chambali yang terlibat laka lantas tabrak pemotor hingga tewas sempat terlibat cekcok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menyebut, Iptu Imam Chambali yang terlibat laka lantas tabrak pemotor hingga tewas sempat terlibat cekcok. (foto: Antara).

Jakarta - Polda Metro Jaya belum menetapkan Iptu Imam Chambali sebagai tersangka dari peristiwa kecelakaan lalu lintas di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat, 25 Desember 2020. Kejadian di Hari Natal itu mengakibatkan seorang pengendara motor tewas di tempat, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat akibat ditabrak mobil yang dikendarai polisi. 

"Nanti kami olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara, memadukan hasil olah TKP, saksi, bukti kerusakan dan sebagainya, baru kita tentukan tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu, 26 Desember 2020. 

Kalau penyebab cekcoknya nanti sekalian pas gelar perkara.

Kata Yusri, kecelakaan lalu lintas itu melibatkan anggota polisi unit Kesatuan Pam Obvit Polda Metro Jaya, bernama Imam Chambali dengan pangkat Iptu. Namun, yang bersangkutan masih berstatus saksi.

Baca juga: Kronologi Polisi Tabrak Pengendara Motor di DKI Hingga Tewas

"Dia (Iptu Imam Chambali) masih berstatus saksi," tuturnya. 

Menurutnya, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Polsek Pasar Minggu sedang melakukan olah TKP untuk kali ketiga pada Sabtu ini dengan melibatkan Traffic Accident Analysis (TAA) sebagai metode yang digunakan polisi untuk menganalisis penyebab kecelakaan. 

Kemudian, lanjutnya, polisi juga meneliti rekaman gambar kamera tersembunyi (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian. 

"Ternyata kecelakaan tersebut tidak berdiri sendiri, ada kejadian yang mendahului kecelakaan tersebut," katanya. 

Yusri mengungkapkan, sempat ada cekcok antara Iptu Imam Chambali dengan pengendara lain. 

"Kalau penyebab cekcoknya nanti sekalian pas gelar perkara," katanya.

Baca juga: Polisi Berpangkat Iptu Terlibat Kecelakaan Maut di Jakarta

Sejauh ini pihaknya telah memeriksa keterangan lima saksi berikut satu saksi lainnya yang melihat langsung peristiwa tersebut. 

"Nanti kami padukan dulu semua datanya, baru ditentukan tersangka apa bukan, kalau sekarang belum bisa," katanya.

Laka LantasAnggota Polres Metro Jakarta Selatan dan saksi mata jelaskan kronologi polisi tabrak pengendara motor di Jakarta Selatan hingga tewas. (foto: ANTARA/Laily Rahmawaty/aa).

Seperti diketahui, kecelakaan lalu lintas itu melibatkan dua unit kendaraan roda empat serta tiga unit sepeda motor. Sekitar pukul 11.00 WIB, kendaraan Toyota Innova B 2159 SIJ yang dikemudikan Iptu Imam Chambali bergerak dari arah Mangga Besar menuju Pasar Minggu. 

Saat itu situasi lalu lintas normal. Namun, tiba-tiba Iptu Imam Chambali kehilangan kendali hingga menyeberang marka pembatas jalan, bahkan menyeberang ke sisi arah berlawanan. 

"Informasinya mobil 'out of control' nyeberang marka pembatas jalan ke sisi arah berlawanan, sehingga mengakibatkan roda dua yang berlawanan arah (dari Pasar Minggu ke Mangga Besar) tertabrak mobil," ujar Kanit Laka Polsek Metro Pasar Minggu Iptu Supriyatni. 

Mobil Innova tersebut menabrak kendaraan Hyundai B-369-HRH, lalu menabrak tiga sepeda motor lainnya yang melintas berlawan arah. Kendaraan tersebut masing-masing sepeda motor Yamaha Mio B-3167-EEI dikendarai oleh M Sharif (warga Jakarta), sepeda motor Honda Vario B-3036-EPV dikemudikan Pinkan Lumintang (warga Cipayung, Depok) dan sepeda motor Honda Revo B-3595-EXQ pengemudi Dian Prasetyo (warga Jagakarsa). 

Korban meninggal perempuan bernama Pinkan Lumintang, akibat luka pada bagian kepala, kaki kanan patah tulang dan meninggal dunia di tempat kejadian. Korban luka-luka bernama Dian Prasetyo, jenis kelamin laki-laki, mengalami luka pada bagian kaki kanan dan tangan kanan luka terbuka. Korban juga telah dirawat di RS Fatmawati. []

Berita terkait
Oknum Polisi Tipu Pengusaha Restoran di Sleman, Begini Modusnya
Pengusaha restoran di wilayah Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta menjadi korban penipuan oknum polisi. Ini modusnya
Polisi Tangkap Sekuriti Pelaku Penganiayaan di Jakarta Barat
Polisi tangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang dokter di Jakarta Barat.
Semua Kegiatan Dilarang Polisi, FPI: Perppu Mana yang Dimaksud?
FPI memeprtanyakan Perppu mana yang menjelaskan pembubaran FPI sehingga kegiatannya dilarang.
0
Pengamat Nilai KPK Beri Harapan Tindak Lanjuti Penyelidikan Formula E
Gengan diperiksanya Gatot juga bisa memberikan informasi yang berarti dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.