Terbukti Pungli, Bidan Poskesdes Mamuju Dibebastugaskan

Terbukti melakukan pungutan liar terhadap pasien yang melahirkan, bidan di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat dibebastugaskan.
Pungutan liar. (Foto: Tagar/Ilustrasi)

Mamuju - Terbukti lakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap pasien yang bersalin, oknum bidan di Poskesdes Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dibebastugaskan.

"Sudah jelas bidan itu melakukan Pungli karena sudah ada Perda terkait pengobatan gratis," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, drg Firmon, Selasa 3 November 2020.

Firmon mengungkapkan, dalam Perda Mamuju nomor 5 tahun 2006 sudah jelas tentang pengobatan gratis di Puskesmas dan Perbup Mamuju tahun 2005.

Sudah jelas bidan itu melakukan Pungli karena sudah ada Perda terkait pengobatan gratis.

"Bidan tersebut sudah mengembalikan uang hasil pungutannya kepada pasien bersangkutan," katanya.

Dia juga mengungkapkan, bidan tersebut dibebastugaskan di Poskesdes Bebanga dan ditarik ke kantor Dinas Kesehatan Mamuju untuk pembinaan.

"Ini menjadi pelajaran bagi tenaga kesehatan lainnya. Jangan sampai melakukan hal serupa," kata Firmon.

Diketahui sebelumnya, salah satu warga Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Mamuju Sulbar, Sudarman, 35 tahun mengaku dirinya telah dimintai uang Rp 700 ribu oleh pihak Poskesdes.

"Alasannya untuk pembayaran denda BPJS istri saya yang menunggak," kata Sudarman, Senin 26 Oktober 2020 lalu.

Karena ketidaktahuannya, Sudarman terpaksa meminjam uang kepada keluarga dan kerabatnya untuk memenuhi permintaan bidan tersebut.

"Saya sudah memperlihatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), tetapi bidannya tidak mau menerimanya," katanya. []

Berita terkait
Bidan Poskesdes di Mamuju Lakukan Pungli. Begini Modusnya
Salah satu warga Desa Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat kecewa dengan seorang bidan. Ini alasannya.
Komitmen Bobby Bersama KPK: Birokrasi Melayani Tanpa Pungli
Mengubah sistem birokrasi merupakan komitmen awal paslon Bobby Nasution-Aulia Rachman, dalam pemberantasan korupsi di masa pemerintahannya nanti.
Pejabat Humbahas Pungli Fee Proyek, Dosmar: Serahkan ke Aparat
Dosmar Banjarnahor mendukung aparat penegak hukum mengusut tuntas praktik pungli fee proyek di Humbahas.