Pejabat Humbahas Pungli Fee Proyek, Dosmar: Serahkan ke Aparat

Dosmar Banjarnahor mendukung aparat penegak hukum mengusut tuntas praktik pungli fee proyek di Humbahas.
Dosmar Banjarnahor, Bupati Humbahas yang tengah cuti kampanye pilkada.(Foto: Tagar/Jumpa P Manullang)

Dolok Sanggul - Bupati Humbahas yang sedang cuti kampanye pilkada, Dosmar Banjarnahor mendukung aparat penegak hukum mengusut tuntas praktik pungutan liar fee proyek di kabupaten yang dia pimpin selama ini.

Dia meminta tegas agar polisi, jaksa bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegakkan hukum tanpa pandang bulu siapapun yang terlibat.

"Untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum tanpa terkecuali, agar diserahkan kepada aparat hukum," ungkap Dosmar dihubungi pada Senin, 2 November 2020.

Dosmar Akui Kadis Pertanian

Sebelumnya Dosmar membenarkan bahwa orang yang bertransaksi dalam video yang beredar di WhatsApp adalah Kepala Dinas Pertanian Humbahas berinisial JM.

"Iya, dia kadis pertanian," tulis Dosmar saat ditanya kebenaran tayangan video yang beredar di grup WhatsApp pada Kamis, 29 Oktober 2020.

Saat ditanya apakah ada restu dia terkait pungutan liar fee proyek seperti terungkap dalam video pembicaraan Kadis Pertanian dengan rekanan penyedia jasa, Dosmar menyangkalnya.

"Sebaiknya itu dilaporkan kepada aparat hukum. Itu tidak ada keterkaitan dengan saya. Karena tidak pernah saya meminta uang dari kadis tersebut dan tidak pernah menyuruh meminta uang kepada siapapun," tulisnya menjawab Tagar melalui WhatsApp.

Dosmar juga menepis dirinya pernah berbicara dengan rekanan penyedia barang dan jasa. "Tidak pernah saya bicara dengan penyedia tersebut. Terkait proyek," kata dia.

Diadukan ke Polda

Kasus dugaan suap fee proyek di Kabupaten Humbahas yang viral di media sosial, akhirnya diadukan ke Polda Sumut.

Pelapor adalah LSM Pakar Humbahas. Mereka melaporkan pemberi dan penerima uang sebesar Rp 50 juta dalam video, yang disebut-sebut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Humbahas berinsial JM.

Kami meminta kepada penegak hukum agar memproses laporan kami sesuai dengan aturan yang berlaku

Laporan disampaikan ke Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut pada Senin, 2 November 2020.

Ketua LSM Pakar Humbahas Sudirno Lumban Gaol membenarkan telah melaporkan pemberi dan penerima dugaan suap fee proyek yang viral dalam media sosial itu. Dia berharap kepolisian mengungkapnya.

Pejabat HumbahasTransaksi mengatur paket proyek diduga terjadi antara salah satu pejabat di Humbang Hasundutan dari rekanan penyedia jasa. (Foto: Tagar/ tangkapan layar video WA)

"Iya benar, kami dari LSM Pakar Kabupaten Humbahas secara resmi melaporkan orang-orang yang ada dalam video viral itu. Dugaan suap fee proyek, si penerima uang dalam video itu diduga Kepala Dinas Pertanian, JM dan pemberi suap itu HM dan PM. Video itu viral melalui media sosial," kata Sudirno.

Dalam laporan itu, mereka melampirkan sejumlah bukti yang mendukung. Di antaranya rekaman video dugaan suap fee proyek dan surat pernyataan oknum yang ada di dalam video itu.

"Kami meminta kepada penegak hukum agar memproses laporan kami sesuai dengan aturan yang berlaku. Oknum yang menerima suap dan rekanannya agar segera diproses," tegasnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Rony Samtana mengaku, sudah melakukan penyelidikan video viral dugaan suap fee proyek dari kontraktor kepada pejabat Pemkab Humbahas.

"Kasusnya sudah kami tangani dan masih tahapan penyelidikan," terangnya.

Sebagaimana diketahui, dalam video yang beredar berisi tayangan penyerahan sejumlah uang diduga untuk mengatur proyek di Pemkab Humbahas.

Dalam video itu juga disebut-sebut nama bupati yang katanya merestui pemberian fee proyek 10 persen kepada pejabat yang berada di dalam rekaman video berdurasi sembilan menit tersebut.

Tampak penyerahan segepok uang kertas nominal seratus ribu rupiah, diberikan seorang pria diduga penyedia barang dan jasa kepada pria yang diduga Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Humbahas di ruang kerjanya.

Dalam pembicaraan di video terdengar tawar-menawar besaran fee proyek paket pekerjaan yang ditenderkan. Tawaran pertama dari angka 10 persen hingga putusnya menjadi 14 persen.[]

Berita terkait
Pejabat Humbahas Terima Fee Proyek 50 Juta Diadukan ke Polda
Kasus dugaan suap fee proyek di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang viral di media sosial, akhirnya diadukan ke Polda Sumut.
Polisi Selidiki Kasus Penyerahan Fee Proyek di Humbahas
Polres Humbahas tengah menyelidiki beredarnya video seorang pejabat Humbahas diduga menerima fee proyek Rp 50 juta dari rekanan.
Dosmar Benarkan Kadistan Humbahas Penerima Uang di Video
Dosmar Banjarnahor membenarkan bahwa orang yang bertransaksi dalam video yang beredar di WA adalah Kadis Pertanian Humbahas.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura