Terbukti Melanggar, DKPP Beri Teguran Anggota KPU Maros

Sidang DKPP memutuskan memberi sanksi peringatan keras terhadap empat anggota KPU Maros. Ini penyebabnya
Ketua KPU Maros, Syamsu Rizal usai pengundian nomor urut paslon di Pilkada Maros. (Foto: Dok Tagar/Aan)

Maros -  Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberi sanksi peringatan dan peringatan keras kepada empat anggota KPU Kabupaten Maros yakni Umar, Syahruddin, Mujaddid, dan Meilany sebagai Teradu II sampai V.

Sementara Ketua KPU Samsu Rizal yang juga dilaporkan mendapatkan rehabilitasi. Karena tidak terbukti melanggar dalam persidangan.

Tentu putusan dari DKPP ini akan menjadi evaluasi kami bersama.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Maros Samsu Rizal mengatakan pada intinya DKPP sebagai lembaga yang diamanhkan Undang-Undang untuk memutuskan melanggar etik atau tidak demi menjaga marwah lembaga penyelenggara Pemilu.

"Tentu putusan dari DKPP ini akan menjadi evaluasi kami bersama," kata Rizal, Kamis, 5 November 2020.

Diketahui, DKPP menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap 11 perkara di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu 4 November 2020.

Sidang dipimpin Anggota DKPP Alfitra Salam selaku Ketua Majelis memberi sanksi peringatan keras kepada Syahruddin, sementara tiga anggota KPU lainnya mendapat peringatan dari DKPP.

DKPP menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 88-PKE-DKPP/IX/2020.

Kelimanya diadukan oleh Fadhila Amalia karena diduga tidak profesional dalam seleksi calon anggota PPS di Kabupaten Maros.

Fadhila mendalilkan, semua teradu telah meloloskan seorang anggota tim sukses bakal Calon Bupati dalam Pilkada Kabupaten Maros 2020, sebagai anggota PPS.

Pada proses seleksi 17 Maret 2020 tepatnya setelah pengumuman tes hasil wawancara, ada tanggapan dari masyarakat yakni Haerul Hidayah Achmadi kepada KPU Kabupaten Maros. []

Berita terkait
KPU Maros Serahkan APK dan BK ke Paslon Pilkada
Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros resmi menerima Alat Peraga Kampanye (APK)
Makna Nomor 3 Bagi Harmil Mattotorang di Pilkada Maros
Calon Bupati Maros, Harmil Mattotorang mengatakan angka tiga membawa keberuntungan. Karena 2 Pilkada sebelumnya selalu dapat nomor 3 dan menang.
KPU Maros Berlakukan WFH Setelah Staf Terinfeksi Covid-19
KPU Maros memberlakukan work from home setelah dua pegawainya terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.