Maros - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan memberlakukan proses kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi beberapa orang pegawai menyusul keluarnya hasil swab yang menyatakan dua staf terinfeksi Covid-19 dari total 40-an orang dilakukan pemeriksaan.
"Proses swab dilakukan pada 6 Oktober lalu kemudian hasilnya keluar pada 9 Oktober. Setelah keluar hasil ke esokannya proses kerja dari tumah langsung diberlakukan," kata Melainy, Komisioner KPU Maros Divisi Program dan Data, Selasa, 13 Oktober 2020.
Dari pengakuan keduanya, diketahui tidak pernah melakukan kontak ke KPU Sulsel maupun Makassar.
Melainy menamabahkan, selain pemberlakuan proses kerja dari rumah tim gugus tugas juga melakukan penyemprotan di seluruh ruangan di kantor KPU. Sehari setelah itu juga kembali melakukan penyemprotan.
Baca juga:
- Lindungi Hak Pilih, KPU Maros Buka Posko di 103 Lokasi
- Ketua KPU Maros Ingatkan Paslon Patuhi Pakta Integritas
- KPU Maros Tetapkan Tiga Paslon Berlaga di Pilkada 2020
- KPU Maros Gelar Penetapan Paslon Secara Tertutup
"Pemberlakuan WFH ini dilakukan selama tiga hari. Hal ini untuk meminimalisir penularan Covid. Meski begitu, tidak semua staff dan komisioner di-WFH kan. Mengingat persiapan tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2020 tidak dapat ditunda," ujarnya.
Apalagi dalam waktu dekat ini kata Meilany, yakni 15 oktober 2020 mendatang ada kegiatan perektrutan KPPS. Sehingga yang bertugas untuk kegiatan tersebut tetap harus berkantor.
"Karena ada beberapa tahapan KPU yang tetap harus berjalan, salah satunya adalah perekrutan KPPS yang sementara berjalan," tambahnya.
Diketahui, dua pegawai KPU Maros yang dinyatakan positif usai mengikuti swab test yang dilakukan KPU Maros, pada Selasa 6 Oktober 2020 lalu. Swab test ini sendiri, merupakan perintah langsung dari provinsi, setelah Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua KPU Sulsel Faisal Amir dinyatakan positif virus Corona.
"Dari pengakuan keduanya, diketahui tidak pernah melakukan kontak ke KPU Sulsel maupun Makassar. Saat ini kami, belum bisa memastikan riwayat penularan mereka, karena setahu kami tidak ada riwayat kontak dengan KPU Sulsel maupun Makassar," tutupnya. []