KPU Maros Berlakukan WFH Setelah Staf Terinfeksi Covid-19

KPU Maros memberlakukan work from home setelah dua pegawainya terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19
Pegawai KPU Maros rutin memeriksa suhu tubuh melalui alat thermo detector. (Foto: Tagar/Aan Febriansyah)

Maros - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan memberlakukan proses kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi beberapa orang pegawai menyusul keluarnya hasil swab yang menyatakan dua staf terinfeksi Covid-19 dari total 40-an orang dilakukan pemeriksaan.

"Proses swab dilakukan pada 6 Oktober lalu kemudian hasilnya keluar pada  9 Oktober. Setelah keluar hasil ke esokannya proses kerja dari tumah langsung diberlakukan," kata Melainy, Komisioner KPU Maros Divisi Program dan Data, Selasa, 13 Oktober 2020.

Dari pengakuan keduanya, diketahui tidak pernah melakukan kontak ke KPU Sulsel maupun Makassar.

Melainy menamabahkan, selain pemberlakuan proses kerja dari rumah tim gugus tugas juga melakukan penyemprotan di seluruh ruangan di kantor KPU. Sehari setelah itu juga kembali melakukan penyemprotan.

Baca juga:

"Pemberlakuan WFH ini dilakukan selama tiga hari. Hal ini untuk meminimalisir penularan Covid. Meski begitu, tidak semua staff dan komisioner di-WFH kan. Mengingat persiapan tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2020 tidak dapat ditunda," ujarnya.

Apalagi dalam waktu dekat ini kata Meilany, yakni 15 oktober 2020 mendatang ada kegiatan perektrutan KPPS. Sehingga yang bertugas untuk kegiatan tersebut tetap harus berkantor.

"Karena ada beberapa tahapan KPU yang tetap harus berjalan, salah satunya adalah perekrutan KPPS yang sementara berjalan," tambahnya.

Diketahui, dua pegawai KPU Maros yang dinyatakan positif usai mengikuti swab test yang dilakukan KPU Maros, pada Selasa 6 Oktober 2020 lalu. Swab test ini sendiri, merupakan perintah langsung dari provinsi, setelah Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua KPU Sulsel Faisal Amir dinyatakan positif virus Corona.

"Dari pengakuan keduanya, diketahui tidak pernah melakukan kontak ke KPU Sulsel maupun Makassar. Saat ini kami, belum bisa memastikan riwayat penularan mereka, karena setahu kami tidak ada riwayat kontak dengan KPU Sulsel maupun Makassar," tutupnya. []

Berita terkait
Perda Penanggulangan Covid-19 Maros Hampir Disahkan DPRD
Pemda Maros segera mensahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan Covid-19.
Desa di Maros Dibentuk Jadi Desa Anti Politik Uang
Tiga Desa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan di betuk menjadi Desa Pengawas Pemilu dan Anti Politik Uang.
Rumah Panggung di Maros Terbakar, Diduga Arus Pendek
Satu rumah panggung di Maros, Sulawesi Selatan rata dilahap si jago merah, beruntung dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa