Terawan Minta Tempat Cuci Tangan di Titik Ramai Libur Panjang

Menkes Terawan meminta pemerintah daerah menyiapkan ketersediaan tempat cuci tangan di wilayahnya yang rawan ramai saat libur panjang.
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto. (Foto: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA).

Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto meminta pemerintah daerah menyiapkan ketersediaan prasarana cuci tangan pakai sabun (CTPS) di wilayahnya yang rawan ramai saat libur panjang dan cuti bersama pada 28 Oktober-1 November 2020.

"Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) lebih ditingkatkan jumlahnya terutama di ruang-ruang publik yang menjadi tempat konsentrasi massa," kata Terawan lewat keterangan resminya, Selasa, 27 Oktober 2020.

Terawan juga meminta agar daerah bersama komponen terkait menggencarkan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Langkah-langkah itu untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan Covid-19.

PSBM CimahiPetugas Linmas mengawasi warga yang mencuci tangannya sebelum memasuki wilayah Kelurahan Setiamanah, Cimahi, Jawa Barat, Senin, 5 Oktober 2020. Pemerintah Kota Cimahi menerapkan "mini lockdown" atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di tingkat RW dan kelurahan selama 14 hari ke depan yang dilakukan dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19. (Foto: Antara/Raisan Al Farisi)

Dari pengalaman hari libur panjang sebelumnya, misalnya saat libur Idul Fitri selama 10-14 hari, kasus kumulatif harian dan mingguan naik sebesar 69-93 persen. Selain itu, kenaikan absolut positif rate atau hasil tes positif sebesar 3,9 persen dalam dua minggu secara nasional.

Jumlah massa, mobilitas dan interaksi berpotensi besar untuk menularkan virus.

Sedangkan saat libur HUT Kemerdekaan Indonesia selama 10-14 hari, kasus kumulatif harian dan mingguan naik sebesar 58-118 persen pada pekan ketiga Agustus 2020.

Estafel YogyakartaSeorang pria tengah mencuci tangan disebuah wastafel yang disediakan Pemkot Yogyakarta. Wastafel seperti itu akan dipasang Pemkot di sekolah-sekola Kota Yogyakarta sebagai bagian dari alokasi program Bosda Khusus. (Foto: Tagar/istimewa)

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan libur panjang dan cuti bersama pada 28 Oktober-1 November 2020. Cuti bersama kali ini dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 dengan kenyataan sejumlah daerah masih memiliki kasus positif cukup tinggi.

Dikhawatirkan meningkatkan penyebaran, Menkes menerbitkan surat per 22 Oktober 2020 yang ditujukan bagi Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia. 

Dalam surat tersebut, Menkes mengimbau agar pemda segera menyiapkan langkah antisipasi guna mencegah faktor risiko terjadinya penularan Covid-19 pada saat libur panjang dan cuti bersama  yang berlangsung selama 5 hari sejak 28 Oktober hingga 1 Novemer 2020.

"Kami mengimbau kepada seluruh pemda untuk menyiapkan langkah antisipasi akan hal ini. Jumlah massa, mobilitas dan interaksi berpotensi besar untuk menularkan virus. Yang penting protokol kesehatannya ditaati, ini menjadi acuan kita untuk mengendalikan pandemi Covid-19," kata Terawan.

Berita terkait
Beda Tugas Terawan dan Erick Thohir soal Pengadaan Vaksin Corona
Jokowi menegaskan Menkes Terawan dan Menteri BUMN Erick Thohir bertanggung jawab terhadap pengadaan vaksin virus corona di Indonesia.
Imbauan Tak Berhenti di Rest Area saat Libur Panjang, Kenapa?
Masyarakat yang ikut dalam mobilitas libur panjang akhir Oktober 2020 diminta menghindari rest area ketika ingin beristirahat.
Libur Panjang, Polda Metro Jaya Siapkan Skenario Lalu Lintas
Polda Metro Jaya telah menyiapkan skenario lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan saat libur panjang dan cuti bersama.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina