Tarif Tol Naik, MTI: Warga Ngedumel Tapi Tetap Pakai

Ketua Bidang Advokasi MTI Djoko Setijowarno menanggapi keputusan pemerintah untuk menaikan tarif enam ruas jalan tol Jumat, 31 Januari 2020.
Sejumlah kendaraan memasuki gerbang Tol Cililitan, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2020. (Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha)

Jakarta - Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan keputusan pemerintah untuk menaikan tarif enam ruas jalan tol, Jumat, 31 Januari 2020 pada 00.00 tidak tidak memberikan opsi kepada masyarakat sebagai pengguna jalan tol.

Menurut dia walaupun pun penyesuaian tarif tersebut dirasa memberatkan, namun khalayak tidak punya pilihan infrastruktur jalan bebas hambatan lain kecuali yang disediakan oleh pemerintah tersebut.

"Warga pasti ngedumel itu, tapi tetap saja mereka akan menggunakan tolnya," ujar Djoko Setijowarno kepada Tagar di Jakarta, 31 Januari 2020.

Apalagi, menurutnya kenaikan tarif ruas tol sebenarnya tidak bisa dihindari. Sebab, regulasi yang berlaku saat ini menyebutkan bahwa penetapan tarif jalan tol akan dievaluasi setiap dua tahun sekali.

"Ini sudah amanah undang-undang yang berlaku, mau tidak mau memang harus dilaksanakan," tuturnya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui operator Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menaikan tarif enam ruas tol Jumat, 31 Januari 2020 pada 00.00. Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali seusai ketentuan.

Adapun ketentuan ini diatur dalam pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Penghitungan tarif tol disesuaikan dengan pengaruh inflasi sesuai dengan formula.

Berikut adalah daftar keenam ruas tol di berbagai wilayah yang mengalami penyesuaian tarif pembayaran.

Tol Cawang-Tj Priok-Ancol Timur-Pluit

  • Golongan I Rp 10.000
  • Golongan II Rp 15.000
  • Golongan III Rp 15.000
  • Golongan IV Rp 17.000
  • Golongan V Rp 17.000

Tol Cawang-Tomang-Grogol-Pluit

  • Golongan I Rp 10.000
  • Golongan II Rp 15.000
  • Golongan III Rp 15.000
  • Golongan IV Rp 17.000
  • Golongan V Rp 17.000

Tol Ujung Pandang Tahap I

Gerbang Cambaya

  • Golongan I Rp 4.000
  • Golongan II Rp 5.500
  • Golongan III Rp 5.500
  • Golongan IV Rp 9.000
  • Golongan V Rp 9.000

Gerbang Ramp Tallo Timur

  • Golongan I Rp 4.000
  • Golongan II Rp 5.500
  • Golongan III Rp 5.500
  • Golongan IV Rp 9.000
  • Golongan V Rp 9.000

Gerbang Parangloe

  • Golongan I Rp 4.000
  • Golongan II Rp 5.500
  • Golongan III Rp 5.500
  • Golongan IV Rp 9.000
  • Golongan V Rp 9.000

Gerbang Ramp Parangloe

  • Golongan I Rp 9.000
  • Golongan II Rp 14.000
  • Golongan III Rp 14.000
  • Golongan IV Rp 21.500
  • Golongan V Rp 21.500

Gerbang Ramp Tallo Barat

  • Golongan I Rp 3.000
  • Golongan II Rp 4.000
  • Golongan III Rp 4.000
  • Golongan IV Rp 6.500
  • Golongan V Rp 6.500

Gerbang Kaluku Bodoa

  • Golongan I Rp 4.000
  • Golongan II Rp 5.500
  • Golongan III Rp 5.500
  • Golongan IV Rp 9.000
  • Golongan V Rp 9.000

Tol Pondok Aren-Serpong

  • Golongan I Rp 7.000
  • Golongan II Rp 13.500
  • Golongan III Rp 13.500
  • Golongan IV Rp 16.000
  • Golongan V Rp 16.000

Tol Gempol-Pandaan

Asal GT Gempol IC tujuan Gempol

  • Golongan I Rp 3.000
  • Golongan II Rp 5.000
  • Golongan III Rp 5.000
  • Golongan IV Rp 6.000
  • Golongan V Rp 6.000

Asal GT Gempol JC tujuan Pandaan IC

  • Golongan I Rp 8.500
  • Golongan II Rp 14.000
  • Golongan III Rp 14.000
  • Golongan IV Rp 17.500
  • Golongan V Rp 17.500

Asal GT Gempol IC tujuan Pandaan IC

  • Golongan I Rp 11.000
  • Golongan II Rp 18.500
  • Golongan III Rp 18.500
  • Golongan IV Rp 23.500
  • Golongan V Rp23.500

Tol Bali Mandara

  • Golongan I Rp 12.500
  • Golongan II Rp 19.000
  • Golongan III Rp 19.000
  • Golongan IV Rp 25.000
  • Golongan V Rp 25.000
  • Golongan VI (sepeda motor) Rp 5.000. []
Berita terkait
Besok, Tarif Tol Gempol-Pandaan Pasuruan Naik
JPT melakukan penyesuaian tarif tol di Pasuruan dan Malang berdasarkan keputusan Menteri PUPR berdasarkan inflasi.
Driver Gojek Siantar Demo, Tolak Kenaikan Tarif
Ratusan driver Gojek di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan tarif sejak 9 Agustus 2019 lalu.
DPR Desak Tarif Tol Jakarta-Cikampek Diturunkan
DPR mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek.
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.