Bulukumba - Operasi Zebra tahun 2020 digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Operasi dimulai sejak 26 Oktober hingga 8 November 2020.
Untuk hari ini, Rabu, 28 Oktober 2020 atau hari ketiga operasi zebra tahun 2020 telah dimulai oleh petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bulukumba bertempat di Jalan Poros Bulukumba-Bantaeng, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Lalu bagi pengendara sepeda motor juga wajib menggunakan helm dan pengemudi mobil wajib menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bulukumba, Ajun Komisaris I Made Suarma mengatakan pihaknya akan fokus pada pelanggaran langsung atau terlihat oleh kasat mata. Pelanggaran tanpa menggunakan helm, kendaraan mati pajak, pengendara ugal-ugalan.
Meski begitu, polisi juga tetap menerapkan protokol kesehatan karena masih dalam situasi Covid-19. Operasi kali ini akan lebih banyak melakukan preventif, berupa edukasi.
Baca juga:
- Takut Terjaring Razia, Pengendara Motor di Bulukumba Kabur
- 2 Hari Operasi Zebra, Polisi Tilang 187 Pengendar di Padang
- Mahasiswi Pura-pura Nelpon saat Terjaring Operasi Zebra
Selain itu, polisi juga tetap menerapkan sanksi hukum bagi pengendara yang melakukan pelanggaran-pelanggaran yang fatal.
Olehnya itu, AKP I Made Suarma mengimbau bagi masyarakat Kabupaten Bulukumba agar melengkapi surat kendaraan saat mengemudi, mulai SIM dan STNK untuk pengendara motor.
"Lalu bagi pengendara sepeda motor juga wajib menggunakan helm dan pengemudi mobil wajib menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan," kata dia.
Berikut info kelengkapan dan keamanan berkendara yang harus diperhatikan dan selalu dibawa:
1. Gunakan helm bagi pengendara dan penumpang kendaraan motor dengan kualitas SNI
2. Menggunakan sabuk pengaman bagi pengendaran dan penumpang mobil
3. Membawa SIM dan STNK
4. Tidak menggunakan mobil barang seperti mobil truk dan pikap untuk mengangkut orang
5. Gunakan masker dan tidak berkerumun untuk mencegah penyebaran Covid-19
Selain lima kelengkapan di atas, faktor-faktor lain yang dapat membahayakan keselamatan berkendara juga perlu diperhatikan. Mulai dari menggunakan HP saat berkendara, membawa muatan lebih dari kapastias, melawan arus, hingga membonceng tiga orang di motor.[]