2 Hari Operasi Zebra, Polisi Tilang 187 Pengendar di Padang

Polisi telah memberikan tindakan tilang kepada ratusan pengendara selama dua hari Operasi Zebra Singgalang 2020 di Kota Padang.
Polisi memberikan tindakan tilang kepada pengendara yang melanggar lalu lintas di Kota Padang, Selasa, 27 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Padang - Sebanyak 187 pengendara di Kota Padang ditilang polisi. Angka tersebut merupakan rekap dua hari hasil Operasi Zebra Singgalang 2020.

Banyak kecelakaan lalu lintas didominasi sepeda motor. Makanya sasaran utama kami kendaraan roda dua.

Kasat Lantas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra mengatakan, di hari kedua operasi, pihaknya melakukan razia di Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur dan di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan. Menurutnya, dua titik tersebut termasuk daerah paling rawan pelanggaran lalu lintas.

"Pelanggaran terbanyak didominasi kendaraan roda dua. Ada yang tidak punya SIM, tidak pakai helm, dan menggunakan knalpot racing," katanya, Selasa, 27 Oktober 2020.

Pihaknya juga melakukan kegiatan patroli di jam ramai kendaraan, terutama sore hari. "Banyak kecelakaan lalu lintas didominasi sepeda motor. Makanya sasaran utama kami kendaraan roda dua," katanya.

Sejauh ini, kata AKP Sukur, belum ada masyarakat yang komplain atas tindakan tilang dalam operasi Singgalang. Pihaknya mengaku telah bekerja sesuai standar operasi prosedur (SOP). []



Berita terkait
Tukang Palak Tikam Perut Satpam di Teluk Bayur Padang
Mantan narapidana di Kota Padang diringkus polisi karena menikam seorang satpam.
Libur Panjang, 500 Polisi Kawal Objek Wisata Padang
Polresta Padang mengerahkan 500 personel mengamankan destinasi wisata di masa libur panjang.
23 Puskesmas di Padang Siap Layani Swab Karyawan Restoran
Pemerintah Kota Padang telah menyiapkan puluhan Puskesmas untuk melayani tes swab karyawan rumah makan dan restoran.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.