Tanpa Pelajar dan Mahasiswa, Mogok Buruh Tak Ada Apa-apanya

KPBI mengatakan mogok nasional buruh dalam menolak UU Ciptaker tidak maksimal tanpa peran pelajar dan mahasiswa.
Ketua KPBI, Ilhamsyah. (Foto: Tagar/Facebook/Ilhamsyah)

Tangerang - Ketua Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah mengatakan, penolakan UU Ciptaker yang menjadi bagian dari Omnibus Law dengan gelombang massa dan aksi yang dahsyat tak lepas dari peran mahasiswa dan pelajar yang terlibat aktif.

Strateginya ada yang pakai lobi. Ada yang kombinasi aksi-lobi. Kemudian juga ada yang tidak percaya dengan lobi sehingga hanya menggunakan aksi saja.

"Tanpa ada gerakan mahasiswa, pemuda, pelajar, petani dan kaum miskin kota, serta elemen lainnya, aksi Omnibus Law tidak akan sedahsyat ini. Mogok nasional kemarin itu akan tenggelam. Tanpa dukungan dari mereka, mogok nasional buruh tidak ada apa-apanya," ujar Ilhamsyah kepada Tagar, Minggu, 11 Oktober 2020.

Menurut Boing, sapaannya, sejak munculnya kampanye mogok nasional yang digaungkan oleh sejumlah serikat buruh, ia sudah menghitung bahwa tidak akan terimplementasi dengan maksimal. Alasannya, proses tersebut dinilai masih terlalu prematur.

Namun karena semangat itu tertuju pada penolakan Omnibus Law, ia pun tidak ingin melakukan delegitimasi mogok nasional tersebut. Karena dalam hal penolakan klaster Ciptaker, semua serikat buruh memiliki pandangan yang sama.

"Mereka (serikat buruh) yang deklarasikan mogok nasional itu banyak dari mereka yang tidak konsisten, tidak serius," katanya.

Ia mengatakan, gerakan buruh saat penolakan Omnibus Law sedari awal sudah ada ketidaksamaan strategi dan taktik gerakan dari masing-masing serikat buruh. Ini, kata Boing, menjadi catatan evaluasi.

"Strateginya ada yang pakai lobi. Ada yang kombinasi aksi-lobi. Kemudian juga ada yang tidak percaya dengan lobi sehingga hanya menggunakan aksi saja. Ini dalam hal penolakan UU Ciptaker," kata Boing.

Menurut dia, masih ada beberapa serikat yang masih terilusi dengan upaya dialog. Padahal, kata dia, upaya ini hanya cara pemerintah untuk mendapatkan legitimasi saja.

Boing mengatakan, saat buruh menempuh jalur mediasi, draft UU Omnibus Law sudah dimasukkan Pemerintah ke DPR. Baru, pemerintah mengakomodir untuk adanya forum tripartit.

"Logikanya, seharusnya sebelum draft diajukan ke legislatif, tripartit itu harus lebih dulu dengan melibatkan seluruh stakeholder untuk membahas UU tersebut," ucap boing.

Kemudian, Boing mengatakan, watak serikat buruh yang masih berpendirian pada ego sektoralnya saja. Ia mencontohkan, dalam hal Omnibus Law ini dimana masih banyak yang melihat sisi ketenagakerjaannya saja.

Serikat Buruh, kata dia, seharusnya sudah bisa melepas watak itu dan melebur bersama elemen di sektor yang lainnya. Sehingga dalam menanggapi isu-isu seperti ini bisa memiliki kekuatan yang besar.

"Jadi yang ditolak tidak hanya klaster ketenagakerjaan. Tetapi bisa menolak Omnibus Law secara keseluruhan. Itu jauh lebih maju dan melepaskan buruh dari watak sektariannya," kata Boing.[]

Berita terkait
Rusuh Demo Tolak Omnibus Law, Mabes Polri: 240 Proses Pidana
Mabes Polri menyebut 5.918 pedemo tolak Omnibus Law ditangkap karena diduga perusuh. 204 di antaranya, proses pidananya berlanjut.
Demo Rusuh Medan, Akbar Sumut Kritik Deteksi Dini Polisi
Tim advokasi hukum Akbar Sumut menilai aksi unjuk rasa rusuh di Medan tidak terjadi jika polisi mendeteksi dengan cepat.
Cipta Kerja Puncak Ferdinand Hutahaean Mundur dari Demokrat
Politisi Ferdinand Hutahaean memutuskan mundur dari Partai Demokrat terkait perbedaan sikap dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.