Tangsel Perpanjang PPKM Level 3 dengan Sejumlah Aturan Baru

Pada SE terbaru terdapat aturan jam operasional bagi restoran/rumah makan dan kafe yang dimulai dari malam hari.
Ilustrasi Tangerang Selatan. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang hingga 4 Oktober 2021 dengan memberlakukan penyesuaian sejumlah aturan pelonggaran sebagaimana tertulis dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangsel nomor Nomor 443/3314/Huk tentang Perpanjangan PPKM Level 3 Covid-19.

Ada beberapa hal yang baru dibandingkan surat edaran sebelumnya. Misal, kegiatan bekerja pada sektor nonesensial pada SE sebelumnya ditentukan 100 persen work from home (WFH). Pada SE terbaru aturannya tidak sepenuhnya WFH. 

“Pelaksanaan kegiatan pada sektor nonesensial diberlakukan 25 persen work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja,” demikian yang tertulis pada SE tersebut, sebagaimana dikutip Kamis, 23 September 2021. 

Selain itu, sektor esensial pada sektor pemerintahan yang memberi pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya dinaikkan persentase WFO dari 50 persen menjadi 75 persen.

Pada SE terbaru terdapat aturan jam operasional bagi restoran/rumah makan dan kafe yang dimulai dari malam hari. Aturannya yakni jam operasional berlaku maksimal hingga pukul 00.00 waktu setempat.

“Jam operasional pukul 18.00 sampai dengan maksimal pukul 00.00 waktu setempat. Dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang, waktu makan maksimal 60 menit,” tulis SE tersebut.

Selain itu, ada peningkatan kapasitas pada kegiatan lokakarya atau seminar yang dilaksanakan di hotel, restoran, atau gedung pertemuan dari sebelumnya 30 persen menjadi 50 persen. “Lokakarya/seminar/rapat/pertemuan dapat dilaksanakan di hotel, restoran, atau ruang/gedung pertemuan peserta paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” demikian bunyi aturan tersebut.

Pemkot Tangsel mengimbau agar masyarakat menjalankan aturan tersebut agar status PPKM bisa turun dan kegiatan bisa segera normal sepenuhnya. []

Berita terkait
5 Alasan Hunian Tangerang Selatan Booming Banget
Banyak perumahan yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan dan bujet, cocok untuk pasangan muda dan kaum milenial
KPK Usut Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan
KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Guntur Romli: Kampanye Hitam di Tangerang Selatan
Guntur Romli melalui akun Facebook pribadinya sampaikan terdapat kampanye hitam di Tangerang Selatan yang mengatas namakan Muhamad-Saraswati.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.